Tim Advokasi Hukum Persaudaraan 98 Sumsel Klaim Pemasangan APK Prabowo Gibran di Lahat Telah Sesuai Aturan

Politik177 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Tim Advokasi Hukum DPD Persaudaraan 98 Sumsel, Arya Aditya SH menegaskan bahwa  alat peraga kampanye (baliho) bergambar pasangan Prabowo – Gibran yang dipasang oleh calon anggota legislatif Partai Golkar Kabupaten Lahat telah sesuai aturan yang berlaku.

“Baliho bergambar pasangan Prabowo – Gibran yang dipasang oleh calon anggota legislatif Partai Golkar Kabupaten Lahat yang dirusak tersebut bukan terpasang di lokasi terlarang. Karena  baliho yang terpasang itu berada di jalan lingkar luar Lahat dan dipasang dengan cara sewa dengan pemilik lahan,” ungkap dia kepada wartawan, pada Kamis (04/01/24).

Dengan demikian, tegas Arya, pemasangan baliho pasangan Prabowo – Gibran yang berada di Jalan Lingkar Luar Lahat secara jelas telah sesuai dengan surat Keputusan KPU Lahat No 469 Tahun 2023 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Tingkat Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024.

“Jadi apabila pihak Bawaslu Kabupaten berpendapat bahwa tim gabungan penertiban baliho tersebut sudah sesuai dengan SOP, maka itu sah-sah saja. Namun, kami berkeyakinan jika baliho itu tidak melanggar dan tidak semestinya dilakukan penertiban karena bukan dipasang di lokasi terlarang,”jelas dia.

Bukan hanya itu, kata Arya, di lokasi baliho itu terpasang berlapis gambar yang ada pasangan Prabowo-Gibran dan spanduk tanpa Prabowo-Gibran, dan yang dirusak hanya gambar dengan pasangan Prabowo-Gibran.

“Sementara spanduk tanpa gambar Prabowo-Gibran tidak dirusak/dibiarkan. Ini menunjukkan sentimen terhadap pasangan Prabowo-Gibran karena apabila melanggar kenapa tidak semuanya dilepaskan oleh terlapor?”kata dia.

Laporan yang dilayangkan ke Sentra Gakkumdu Sumsel terkait dugaan pengrusakan APK ini sengaja dilayangkan untuk melakukan pembuktian apakah dugaan tersebut dibenarkan atau tidaknya.

“Untuk melakukan pembuktian bahwa laporan kami dibenarkan atau tidak, maka dibutuhkan uji materi terhadap dugaan yang kami laporkan tersebut. Tapi untuk sejumlah bukti-bukti telah kami serahkan,”tegas dia.

Sebelumnya diberitakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat, Nana Priatna, memberikan klarifikasi terkait adanya aduan dari Tim advokasi hukum DPD Persaudaraan 98 Sumsel ke Gakkumdu Sumsel terkait dugaan pengrusakan APK Pasangan Prabowo-Gibran.

Nana Priatna mengakui bahwa tim pengawasan pemilu terdiri dari anggota Bawaslu, KPU, Pol PP, TNI- Polri memang menertibkan APK yang terpasang di tempat yang dilarang seperti Jalan protokol utama, yakni sepanjang jalan Mayor Ruslan sampai turunan kangkungan, Jalan Kolonel Burlian, dekat Lampu merah, Rumah Dinas (Rumdin) Bupati dan Wakil Bupati kecuali di kediaman calon diperbolehkan.

“Kami tidak tebang pilih dalam menertibkan APK yang ditertibkan di bawa untuk dikumpulkan di halaman Bawaslu, silahkan diambil kembali ” ujar Nana didampingi Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Lahat, Andra Juarsah saat memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Lahat, Rabu (03/01/24).

Lebih lanjut, Nana mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali menghimbau kepada Calon Legislatif (Caleg) atau tim Parpol untuk tidak memasang APK di tempat terlarang.

“Tim telah bekerja sesuai dengan SOP yang ada,”pungkas Nana

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Lahat, Andra Juarsah, menambahkan setiap kali melakukan sosialisasi pihaknya selalu mengundang ketua Partai, namun yang datang hanya perwakilan saja.

Hal ini tentu membuat pihaknya menjadi was- was apakah penyampaian pengetahuan soal kampanye akan nyambung atau tidak.

“Kami tidak tebang pilih dalam menertibkan APK dan sejauh ini kami belum mendapatkan laporan secara resmi dari Gakkumdu Sumsel terkait dugaan pencopotan atau pengrusakan APK,” tandas Andra.

Terkait hal tersebut, awak media melakukan penelusuran di lapangan dan berhasil menemui salah seorang anggota tim Prabowo-Gibran di Kabupaten Lahat, Wan (35) yang merasa aneh dengan penertiban tersebut.

Wan menyatakan keheranannya terkait tempat APK yang di rusak itu sepengetahuannya sudah dibayar oleh Ketua Golkar setiap tahunnya kepada pihak ketiga.

“Coba ada apa dengan baleho Pilpres ini, sedangkan ini bukan tempat dilarang, ” ungkap dia seraya berkata tolonglah jangan tebang pilih pak “Pemilu kita damai”