Terkesan Kebal Hukum, Diduga Oknum Bhayangkari RM Miliki Angkutan Minyak Ilegal Driling

Berita632 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya, maraknya angkutan minyak ilegal Driling Sampai saat ini masih saja terus terjadi di wilayah Hukum Musi Banyuasin.(28/11/2023)

Dari pemberitaan yang lalu tanggal 13 September 2023 Saat tim awak media membincangi salah satu mobil pengangkut minyak ilegal driling jenis truk bernomor plat (BE 8483 KQ) (H) mengatakan “Mobil Angkutan minyak milik ‘RM’ Oknum Bhayangkari istri dari (G) yang bertugas di Polda sumsel dan perwakilan ( D) oknum APH intel polda Sumsel. “ungkapnya,.

Lanjut (H) “mobil pengangkut minyak milik Bu (RM) lebih Dari satu mobil pengangkut minyak yang beraktivitas di wilayah musi banyuasin. “Ucapnya.

saat di konfirmasi oleh tim awak media kepada pemilik angkutan minyak ilegal driling RM istri dari (GN) yang bertugas di Polda Sumsel mengatakan mobil tersebut itu milik marinir, nanti kalian temui (RSD) adek saya yang mengurus di lapangan”tegasnya.,

Namun sayangnya pihak dari Polda Sumsel diduga belum ada tindakan terkait oknum oknum APH yang melakulan aktifitas pengangkutan minyak ilegal driling yang berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terkesan tutup mata.

Masih aktifnya dan serta terkesan kebal hukum dan tidak tersentuh, (RM) yang sudah berkordinasi membuat para sopir pengangkut minyak ilegal driling berani dan leluasa keluar masuk kabupaten Muba.

Permasalahan ini diharapkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku mafia mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi. (TIM PWRI MUBA)