LAHAT, SUMSELJARRAKPOS —Tuntutan ganti rugi seluruh pemilik Lahan warga desa Keban kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, atas ratusan hektar Lahan terletak diataran Sungai Kili dan Sungai Segung yang diduga telah diserobot dan dirusak oleh PT. Kalimantan Prima Persada (PT.KPP) Subcontraktor PT. Primanaya Energi (PT.PE), tak kunjung temui titik terang.
Sungguh miris dan kebal akan hukum membuat PT.KPP subcontraktor PT. PE, terkesan tidak memberikan peluang bagi masyarakat, khususnya pemilik Lahan yang diduga telah dirusak dan diserobot.
Sehingga, walaupun telah beberapa kali Wong Cilik atau Pemilik Lahan menggelar aksi demo menuntut kejelasan ganti rugi Lahan mereka yang telah dirusak.
Namun, sedikitpun tidak digubris oleh Perusahaan tersebut, apalagi tersentuh ataupun dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Lahat.
Bahkan, sebelumnya puluhan masyarakat dari desa Keban kecamatan Kota, Kabupaten Lahat menggelar aksi unjuk rasa (Unras) kekantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat.
Aksi mereka dipimpin oleh Ganda selaku koordinasi aksi (Korak) didampingi Hilal Satri dalam Orasinya menyampaikan, Lahan milik warga desa Keban kecamatan Kota Lahat telah dijual oleh orang lain, dan oleh desa lain kepada PT Primanaya Energi, sehingga, membuat mereka harus turun kejalan guna meminta kejelasan serta ganti rugi.
Pada Tanggal (06/03/2023) sekira pukul 09.00 WIB, massa yang datang menggunakan kendaraan mobil dan sepeda motor (SPM), dengan titik kumpul di Lapangan Ex MTQ Lahat, dan dilengkapi dengan alat peraga seperti Baliho tuntutan, Toa, dan kelengkapan lainnya.
Dilanjutkan, massa melakukan Longmarc (berjalan kaki) dari depan kantor Dinas Perhubungan Pemkab Lahat, menuju depan pagar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, tak lama dari aksi mereka lalu, beberapa orang perwakilan dipanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat Komisi 1 DPRD Lahat.
Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Lahat, yang diwakili oleh Ari MPd, Hardian dan beberapa anggota DPRD Lahat turut hadir dalam pertemuan itu, dan dijanjikan akan menyelesaikan persoalan yang ada, serta akan segera memanggil tiga Pemerintahan Desa (Pemdes) termasuk pihak Perusahaan, tapi, lagi-lagi, massa tidak mendapatkan kejelasan atas ganti rugi Lahan mereka yang diduga telah diserobot dan dirusak PT KPP Subcontraktor PT. PE
Tak kunjung ada kejelasan dan ganti rugi dari PT KPP Subcontraktor PT. PE, membuat Aliansi Aktivis dan Masyarakat Pemilik Lahan (AAMPL) wilayah Desa Keban kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Selasa (28/03/2023) besok akan kembali menggelar aksi demo ke Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat.
“Benar, besok Selasa kita akan menggelar aksi damai kekantor Pemkab Lahat, guna menuntut kejelasan ganti rugi Lahan ratusan hektar yang diduga telah diserobot dan dirusak oleh PT KPP,” kata koordinator aksi, yang akrab disapa Bung Nata kepada awak media, pada Senin (27/03/23) malam.
Dijelaskannya, unjuk rasa yang digelar besok Selasa tanggal 28 Maret 2023, dengan titik kumpul di Lapangan Ex MTQ sejak pukul 08.00 – 09.00 WIB, dilanjutkan Longmarc (berjalan kaki) menuju kekantor Pemkab Lahat.
“Untuk kekuatan massa kurang lebih 150 orang tiga (3) unit mobil yang akan membawa massa, satu (1) unit mobil Saund Sistem, 30 unit Sepeda Motor (SPM), Bendera, Spanduk, tanda pengikat, dan Banner/Baliho. Sedang, waktu Aksi akan dimulai jam 10.00 WIB sampai dengan selesai,” tambahnya.
Unras ini, sambung Bung Nata, merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya kekantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu, yang sampai sekarang tidak ada titik terang baik, dari DPRD Lahat maupun PT KPP Subcontraktor PT. PE.
“Harapan kami dalam aksi besok Selasa, pihak Pemerintahan Kabupaten Lahat dapat memanggil”pungkasnya