MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya, terkait viralnya di media yang memberitakan tempat terbakarnya penyulingan minyak ilegal Diriling refinery di wilayah hukum Polsek Babat Toman beberapa waktu lalu.
Berdasarkan rangkuman yang berhasil dihimpun awak media, dalam satu tahun terakhir diduga sudah berkali-kali meledak tempat masakan minyak ilegal Diriling refinery diwilayah hukum Polsek Babat Toman ,yang menurut dugaan ada beberapa kasus yang belum terungkap menurut proses undang undang hukum yang berlaku .
Berikut ini beberapa dugaan kasus yang berhasil dihimpun awak media :
1.Pada tanggal 23 Juni 2023 lalu diduga terjadi insiden kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal Diriling (refinery) wilayah hukum Polsek babat Toman, Desa Sereka di Pal delapan diduga pemiliknya tersebut (PR) yang belum terungkap dan sampai saat ini belum diproses menurut ketentuan hukum yang berlaku.
2. Terjadi lagi insiden Kebakaran Penyulingan Minyak ilegal (refinery) 28 Januari 2024 lalu di tempat yang sama Desa Sereka Pal delapan , yang berlokasi wilayah hukum Polsek babat Toman, yang diduga pemiliknya pak (UB) , Menurut keterangan Narasumber diduga yang ditangkap dan diproses hukum hanya pekerja yang mengambilnya upah harian.
Menurut Keterangan dari narasumber (AD) yang tidak mau disebutkan nama lengkapnya mengatakan ” tempat Kebakaran yang kemarin di Pal delapan desa Sereka babat Toman, itu punya wak (UB) orang Karang Agung , cuma sikok yang ditangkap ,waktu penangkapan itu cerita nya waktu pakai motor Si (X) bonceng berdua dia nyopir nah yang dibelakang di bonceng itu langsung di comot polisi,dan jatuh .nah si (X) ini langsung ngebut .cuma sekarang (UB ) ini tidak ada lagi di dusun sudah pergi jauh .”ungkapnya Senin (29/01/2024), kemarin.
Prihatin melihat proses dan penegakan hukum diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Muba Andi Mustika angkat bicara.
“Permasalahan ini akan menjadi perhatian masyarakat Muba, karena beberapa kali dugaan terbakarnya tempat Penyulingan Minyak Ilegal Diriling (refinery) di wilayah hukum Polsek babat Toman diduga sudah berkali-kali meledak, namun sayangnya pemilik usaha tradisional penyulingan minyak ilegal Diriling (refinery) yang hanya ditangkap dan diproses hukum hanya pekerja harian,” ucapnya.
Sambungnya ” Saya meminta Kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel agar permasalahan ini menjadi perhatian, Karena beberapa dugaan Kasus meledak tempat Ilegal Diriling refinery yang diduga pemilik Lahan dan Pemilik Penyulingan tidak pernah ditangkap dan diproses oleh pihak Aparat Penegak Hukum diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin , dan saya menagih janji bapak Kapolda Sumsel untuk mencopot Kapolsek Babat Toman yang telah terjadi insiden kebakaran tempat penyulingan minyak Ilegal yang terbakar,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safii, melalui Kasatreskrim AKP Bondan Try Hoetomo saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan. (Tim PWRI Muba)