Terkait Dugaan Plat Ganda Kendaraan Dinas Milik Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Lantas Polres PALI Angkat Bicara

Tak Berkategori325 Dilihat
Ket Poto : Kasat Lantas Polres PALi AKP Kukuh Fefrianto,S.H (Poto by : 84r)

 

PALI, – Setelah sebelumnya sempat menjadi tranding topic pemberitaan yang terbit diberbagai media online di Bumi Serepat Serasan,tentang dugaan adanya penggunaan plat ganda kendaraan Dinas mirip milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan,akhirnya Kasat Lantas Polres PALI angkat bicara.

Saat dikonfirmasi oleh para awak media diruang Humas Polres Pali,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H,melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto,S.H.,didampingi juga oleh Kanit Regident IPDA Ramade,S.H dan juga Ketua Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar,S.Pd memberikan penjelasan bahwa harus dipastikan dulu STNK nya,biar ada kejelasan status kendaraan tersebut.

Jadi yang lebih penting kita harus tahu dulu STNK mobil itu, karena dari STNK itulah kita akan tahu kejelasan status mobil itu dan peruntukannya, apakah itu mobil Dinas atau milik pribadi,” jelas pejabat nomor satu di Satuan Lalulintas Polres PALI pada Kamis (7/9/23) sekira pukul 09.15 Wib mewakili Kapolres PALI.

Dipertegas oleh Kanit Regident IPDA Ramade,S.H, pihaknya tidak pernah menerbitkan plat kendaraan bernomor Polisi BG 1647 PZ secara double,karena sampai saat ini belum ada pengajuan plat nomor polisi tersebut diatas untuk dibuat menjadi dua plat nomor Polisi.

“Kita tidak pernah menerbitkan plat kendaraan roda empat bernopol BG 1647 BC secara double,kita pastikan hanya satu plat nomor,karena kita belum pernah menerima pengajuan untuk membuat double plat kendaraan dengan nomor Polisi itu,”tegas Kanit Regident dihadapan para awak media.

Ditambahkan Kasat Lantas,jika benar kendaraan itu memiki dua nomor Polisi tanpa pengajuan terlebih dahulu,tentu saja ini merupakan perbuatan yang melanggar dan dapat ditindak.

Seperti diberitakan sehari sebelumnya diberbagai media online,pada Rabu (06/09/23) diduga oknum supir kendaraan yang mirip dengan mobil Dinas Lingkungan Hidup,sengaja mengganti Plat Kendaraan di halaman parkir Kantor Kecamatan Talang Ubi,dari sebelumnya menggunakan Plat kendaraan berwarna merah ( Dinas) diganti memakai plat kendaraan putih ( Pribadi).

Selanjutnya,setelah mengganti plat kendaraan dengan menggunakan warna putih,mobil itu lalu meninggalkan lokasi area halaman parkir, yang tidak jelas kemana arah tujuannya,kurang lebih 30 (Tiga Puluh) menit setelah itu,mobil yang mirip dan diduga milik Dinas Lingkungan Hidup kembali ke area parkir halaman Kantor Camat Kecamatan Talang Ubi,lalu oknum sopir kendaraan itu kembali mengganti plat kendaraan yang dikendarainya dengan plat kendaraan berwarna merah.

Tentu saja hal ini membuat para awak media berjumlah 12 wartawan yang pada saat itu berada di area lokasi,dikarenakan sedang meliput kegiatan Pertemuan Pembahasan Draf Hasil Evaluasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, yang diadakan oleh Pemkab Pali dan dihadiri oleh DLHP Provinsi Sumsel dan P3L Sumatera menjadi bertanya-tanya kenapa dan ada apa sampai harus gonta-ganti plat kendaraan.

Sesudah meliput giat yang diadakan oleh Pemkab PALI melalui Dinas Lingkungan Hidup, Yoga salah seorang awak media yang bertugas di PALI langsung mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bakrin melalui pesan WhatsApp,namun sayangnya pesan itu tidak dibalas sama sekali oleh Bakrin hanya contang hitam,dikarenakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup menggunakan pengaturan khusus, sehingga meskipun pesan telah dibuka oleh sipenerima pesan, namun tidak terlihat contang dua warna biru di pesan WhatsApp.

Sudah saya coba konfirmasi ke Pak Kadis LH,melalui pesan WhatsApp namun tidak dibalas,” pungkas Yoga bersama para awak media lainnya pada Rabu (6/9/23).
(84r)