PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Tim Patroli Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang memukul kaca mobil pengendara di simpang lampu merah Rumah Sakit Charitas, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, pada Jumat (17/10/2025) pagi. Aksi spontan remaja tersebut sempat meresahkan pengguna jalan sebelum akhirnya diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.40 WIB saat personel Subdirektorat Pengendalian Massa (Gasum) Dit Samapta Polda Sumsel melaksanakan patroli rutin di kawasan pusat kota. Saat melintas di lokasi, petugas melihat seorang remaja yang sedang membersihkan kaca mobil yang berhenti di lampu merah.
Namun, ketika pengemudi mobil tidak memberikan uang, remaja tersebut secara tiba-tiba memukul kaca mobil dengan tangannya. Aksi itu membuat pengendara sekitar panik dan arus lalu lintas sempat terganggu. Melihat situasi itu, tim patroli segera turun tangan.
Kemudian, petugas mengamankan remaja tersebut dengan cepat untuk mencegah tindakan lebih lanjut yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Markas Komando Direktorat Samapta Polda Sumsel untuk didata dan dibina.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan tindakan cepat tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil personel merupakan wujud nyata komitmen Polda Sumsel dalam menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat.
“Benar, personel kami dari Direktorat Samapta telah mengamankan seorang remaja berinisial ES karena tindakannya yang meresahkan pengguna jalan. Ini adalah bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan serta merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Nandang.
Di sisi lain, Kabid Humas menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan.
“Pelaku akan kami data dan berikan pembinaan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar dilakukan pendampingan, mengingat pelaku masih di bawah umur,” tambahnya.
Pelaku diketahui berinisial ES (16), warga Kertapati, Palembang. Dari hasil pendataan awal, ES merupakan anak jalanan yang kerap membersihkan kaca mobil di sekitar simpang Charitas. Tak hanya diamankan, polisi juga menyita alat pembersih kaca yang digunakan pelaku saat kejadian sebagai barang bukti pendukung laporan.
Polda Sumsel terus memperkuat patroli rutin di titik-titik strategis Kota Palembang untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, masyarakat diimbau tidak memberikan uang kepada anak jalanan atau pengemis di persimpangan jalan karena hal itu dapat mendorong aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan menurunkan ketertiban umum.
Selanjutnya, warga diminta segera melapor ke petugas kepolisian bila menemukan tindakan yang meresahkan di jalan raya maupun ruang publik.
Melalui tindakan cepat dan humanis, Polda Sumsel menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Upaya patroli rutin serta pembinaan terhadap anak jalanan menjadi langkah nyata Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Palembang. (Rillis)