Palembang

Target PBB-P2 Palembang 2025 Turun Drastis Rp 15 Miliar, Ini Penyebabnya!

3
×

Target PBB-P2 Palembang 2025 Turun Drastis Rp 15 Miliar, Ini Penyebabnya!

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Palembang mengalami penurunan drastis pada tahun 2025. Jika pada tahun sebelumnya target mencapai Rp 280 miliar, kini target PBB-P2 tahun ini hanya Rp 65 miliar, atau turun sebesar Rp 15 miliar.

Penurunan ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Raimon Lauri AR. “Ya, benar turun sebesar Rp 15 miliar. Tahun 2024 target PBB-P2 adalah Rp 280 miliar, sementara untuk tahun 2025 ini targetnya menjadi Rp 65 miliar,” ungkap Raimon, Rabu (26/2/2025).

Meskipun mengalami penurunan target, Raimon tetap optimistis bahwa capaian tersebut dapat direalisasikan. Tahun 2024 lalu, realisasi PBB-P2 mencapai 96,48 persen atau Rp 270.157.429.522. Sementara itu, hingga 21 Februari 2025, realisasi PBB-P2 baru menyentuh angka Rp 2.285.131.077 atau 0,86 persen dari target yang ditetapkan.

“Melihat tren pembayaran pajak tahun lalu, kami yakin target tahun ini juga bisa tercapai,” katanya.

Sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Raimon juga mengimbau agar seluruh wajib pajak membayarkan kewajibannya tepat waktu. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran akan berujung pada sanksi yang harus ditanggung wajib pajak.

“Pajak yang Anda bayarkan akan digunakan untuk pembangunan Kota Palembang. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak PBB-P2, agar membayar tepat waktu demi kelancaran pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)