PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Pemerintah Kota Palembang menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan pada tahun 2025. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), target PAD ditetapkan sebesar Rp 1,63 triliun, naik Rp 477 miliar dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 1,15 triliun.
Plt Kepala Bapenda Palembang, M. Raimon Lauri AR, mengonfirmasi bahwa kenaikan ini telah melalui kajian mendalam berdasarkan potensi dari 12 jenis pajak yang dikelola Bapenda.
“Target PAD naik Rp 477 miliar dan sudah ditetapkan. Tentu kita harus bekerja lebih keras untuk mencapainya,” ujar Raimon pada Kamis (16/1/2025).
Sejauh ini, realisasi PAD Kota Palembang hingga 9 Januari 2025 telah mencapai Rp 18,02 miliar atau sekitar 1,10 persen dari target tahunan.
“Kami optimis target PAD 2025 akan tercapai, seperti tahun sebelumnya yang bahkan melebihi target,” tambahnya.
Dengan kenaikan target yang cukup besar, Bapenda Kota Palembang berkomitmen untuk menggencarkan berbagai strategi, mulai dari optimalisasi pemungutan pajak hingga peningkatan kesadaran wajib pajak. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang. (*)