Politik

Tolak Muswil X PPP Sumsel, Majelis Partai Keluarkan Peringatan Keras!

21
×

Tolak Muswil X PPP Sumsel, Majelis Partai Keluarkan Peringatan Keras!

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Rencana penyelenggaraan Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Selatan pada 30–31 Desember 2025 memantik penolakan internal. Sejumlah majelis tinggi partai di tingkat wilayah menilai agenda tersebut inkonstitusional dan berpotensi memicu konflik terbuka di tubuh partai berlambang Ka’bah itu.

Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPW PPP Sumsel, H. Zainul Bahri HAZ, menyatakan Muswil yang dikabarkan akan dihadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono tidak memiliki dasar hukum yang sah. Penilaian itu sejalan dengan sikap Ketua Majelis Syariah DPW PPP Sumsel, KH Asmawi Abdul Malik, yang secara tegas menyebut Muswil tersebut cacat secara konstitusional.

Menurut Zainul, akar persoalan terletak pada konflik pasca-muktamar yang hingga kini belum tuntas. Dua kubu kepemimpinan di tingkat pusat—masing-masing mengklaim legitimasi—yakni kubu Agus Suparmanto dan Muhammad Mardiono, disebut belum pernah diselesaikan secara struktural dan organisatoris.

“Sejak muktamar, kondisi partai kacau. Dua kubu saling mengklaim. Situasi ini bahkan berujung pada upaya islah yang dimediasi Kementerian Hukum dan HAM,” kata Zainul, Senin, (29/12/2025).

Hasil islah tersebut, kata dia, hanya menetapkan enam orang pengurus sementara di tingkat DPP. Namun hingga akhir tahun 2025, struktur DPP yang definitif tak kunjung terbentuk.

Bahkan, menurut Zainul, tidak pernah ada satu pun rapat koordinasi resmi, baik rapat pleno maupun rapat pengambilan keputusan strategis, sejak Oktober hingga Desember 2025.

“Kami tidak pernah diajak rapat. Tidak ada koordinasi apa pun. Tiba-tiba, di bulan Desember muncul surat dari Saudara Mardiono yang menginstruksikan seluruh DPW untuk menggelar Muswil,” ujarnya.

Zainul mempertanyakan dasar hukum instruksi tersebut. Ia menegaskan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai belum sah, lantaran muktamar sebelumnya dibuka namun tidak pernah ditutup secara konstitusional akibat keributan.
“AD/ART tidak ada.

Muktamar dibuka, belum ada pengesahan AD/ART, lalu terjadi keributan. Jadi landasan apa yang dipakai untuk memerintahkan Muswil?” katanya.

Atas dasar itu, Majelis Syariah dan Majelis Pertimbangan DPW PPP Sumsel mengambil langkah tegas. Keduanya secara resmi mengeluarkan surat perintah, surat instruksi, surat pernyataan, serta video sikap yang ditujukan kepada seluruh struktur partai di daerah.

Instruksi tersebut memerintahkan penolakan Muswil, termasuk kepada Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), seluruh DPC PPP se-Sumatera Selatan, serta kader partai di semua tingkatan.

“Ini bukan sikap personal. Ini perintah resmi majelis partai. Kami menilai Muswil ini berbahaya dan berpotensi menimbulkan keributan baru di internal PPP,” ujar Zainul.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Sumatera Selatan, H. Ahmad Palo, SE, belum memberikan tanggapan resmi saat dihubungi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.(WNA)