LUBUKLINGGAU SUMSELJARAKPOS.com-
Seorang IRT bernama Eliza Wati mengaku bahwa emas seberat 55 gram dipinjam oleh Okum calon wabub Muratara pada Pilkada tahun 2020 silam, hingga saat ini diduga belum dikembalikan.
“Pada tahun 2020 Surian Sopyan meminjam 55 gram emas kepada saya untuk biaya kampanye,”ungkapnya pada media ini.
Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi saat Surian Sopyan bersama timnya mendatangi rumahnya untuk meminta dukungan sekaligus mengajaknya bergabung sebagai bagian dari tim Pemenangan.
Selain itu, Surian Sopyan meminjam sejumlah uang bernilai ratusan juta kepadanya, namun tidak ada uang tunai. tetapi ia menawarkan emas seberat 55 gram kepada Surian Sopyan, Surian Sopyan menerima tawaran tersebut.
“Surian Sopyan datang kerumah saya diajak bergabung bagian dari tim Pemenangan, karena Surian Sopyan meminjam uang 400 juta dan tidak ada uang sebanyak itu, maka saya meminjam emas seberat 55 gram, sebelum 7 hari pencoblosan,”jelasnya, Jum’at, 22/8/2025 malam.
Ditambakan, Eliza Wati, pinjaman tersebut dituangkan dalam surat perjanjian secara tertulis. “Dimana didalam perjanjian tersebut akan dikembalikan pada bulan Maret 2021. Tapi hingga sekarang belum dikembalikan,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Eliza Wati mengaku. sudah berulang kali menagih secara baik-baik, tetapi selalu diberi janji kosong.
“Pertama, beliau minta tempo satu bulan lagi dengan alasan menunggu hasil usaha. Lalu janji lagi setelah acara pernikahan anaknya. Tapi sampai sekarang emas itu tidak juga dikembalikan,”jelasnya.
Sambung Eliza Wati, dirinya merasa kecewa karena Surian Sopyan tidak menunjukkan itikad baik.
“ingkar janji dan tidak ada itikad baik perihal tersebut. Apabila dalam beberapa bulan Surian Sopyan kedepan itikad baik maka akan dibawa ke jalur hukum,”tukasnya.
Sementara itu, Surian Sopyan saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp 0821-XXXX-XXXX membantah tudingan tersebut.
“Saya tidak perna minjam emas, kepada Eliza Wati. itu sebagai akal akalan suaminya ngibulin istrinya. Agar Eliza Wati percaya,”tutupnya. (Snd)