Tak Terima Dituduh Mencuri, Lansia Laporkan Oknum Pegawai Indomaret

Kriminal298 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Sedih nasib yang dialami oleh seorang Lansia, Ngatiyem (67) warga Kancil Putih Kelurahan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I Palembang. Pasalnya, niat ingin belanja, Nenek 12 cucu ini malahan ditunding mencuri coklat di sebuah minimarket (Indomaret) Cabang Kancil Putih II Palembang.

Bahkan, penggeledahan juga dilakukan oleh 2 orang oknum karyawan berinisial AL dan AP kepada Ngatiyem (67) meskipun akhirnya tidak ditemukan barang bukti yang dimaksud.

Atas tuduhan tanpa bukti yang dilakukan terhadapnya, Ngatiyem melaporkan AL dan AP ke Polrestabes Palembang, Rabu (19/7).

Peristiwa tersebut berawal saat korban mendatangi lokasi dengan maksud berbelanja. Tiba-tiba saja, salah satu pelaku mendatangi dan mengajak korban ke arah gudang.

“Sesampainya di gudang itu, dia mengatakan kalau saya telah mencuri tiga coklat. Saya yang tidak mengerti, coklat apa dan kapan, dia buru-buru ke depan meja kasir dan mengambil coklat yang dimaksud,” terang korban kepada wartawan.

Korban juga menjelaskan, bahwa dirinya sempat dipaksa mengakui kalau dirinya telah mencuri coklat.

“Bagaimana saya harus mengakui perbuatan yang tidak sama sekali saya lakukan. Saya ini sudah tua, tega sekali dia memfitnah saya. Kurang-kurang saya digeledah oleh AP dan tidak menemukan barang curian ditubuh saya,” ujar Ngatiyem.

Korban menjelaskan, sebelum kejadian memang sempat dirinya berbelanja makanan ringan untuk dibawa ke Lampung.

“Kalau tidak salah itu hari Kamis atau Jumat, saya membeli peralatan dapur dan makanan ringan. Saat dimeja kasir, saya difoto salah satu karyawan Indomaret. Saat itu, saya tidak tahu apa maksudnya difoto,” tandasnya.

Sementara, anak korban, Tri sempat mendatangi lokasi sekaligus melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.

“Anak mana yang tidak emosi mendengar orang tuanya dituduh tanpa bukti. Saya mendesak mereka untuk menunjukkan rekaman CCTV. Saat itu saya dan ketua RT melihat rekaman tersebut. Memang dalam CCTV tersebut terekam ibu saya mengambil permen kopiko, bukan coklat dan perlu diketahui itupun dibayar,” ungkapnya.

Tri menerangkan, atas kejadian ini dirinya dan keluarga merasa terhina.

“Kami harap bapak polisi dapat segera memproses laporan kami. Sehingga masalah ini terang benderang. Orang tua kami ini difitnah tanpa bukti. Dari rekaman CCTV mereka terekam jelas, sedangkan orang yang dituduh mereka itu hanya terlihat dari belakang, menggunakan jilbab yang katanya menyerupai ibu saya. Selain itu, mereka mengancam akan memviralkan ibu saya jika tidak mengakui mencuri coklat,” tukasnya.

Terpisah, karyawan Indomaret, Jum mengatakan kalau AP merupakan Manager, sedangkan AL kepala toko. “Maaf kak, Bu AP dan AL tidak ada disini. Nanti kami kabari,” singkat Jum. (*)