Hukum & Kriminal

Surat Terbuka Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Banyuasin kepada Kapolda Sumsel: Minta Tindakan Tegas dan Transparansi Hukum

6
×

Surat Terbuka Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Banyuasin kepada Kapolda Sumsel: Minta Tindakan Tegas dan Transparansi Hukum

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Reno Ardiansyah, korban pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pangeran Ayin Komplek Azhar, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, melalui kuasa hukumnya, Sigit Muhaimin, SH, MH, secara resmi mengajukan surat terbuka kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Mereka meminta Kapolda Sumsel untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus yang dialami kliennya, mengingat penanganan kasus yang sudah berlangsung sejak 30 Januari 2024 lalu ini terkesan lambat dan belum ada kejelasan hukum.

Dalam surat terbuka yang disampaikan kepada Kapolda Sumsel, Sigit Muhaimin, yang juga merupakan pengacara dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menginginkan proses hukum yang transparan, tetapi juga penegakan hukum yang adil dan cepat.

“Kami hanya meminta keadilan. Kasus ini sudah berjalan hampir setahun, tetapi hingga kini belum ada penangkapan terhadap tersangka. Kami mendesak Kapolda Sumsel untuk segera menindaklanjuti perkara ini dengan serius,” kata Sigit didampingi para kuasa hukum lainnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor YBH SSB di Palembang, pada Kamis (26/12/24).

Kasus pengeroyokan yang dilaporkan dengan nomor perkara LP/B/112/1/2024/SPKT/Polda Sumsel tersebut, menurut Sigit, tidak hanya terbengkalai, tetapi juga terkesan lamban dalam penanganannya.

“Kami berharap Bapak Kapolda Sumsel memberikan perhatian khusus pada perkara ini. Proses hukum yang tertunda lama ini menambah penderitaan bagi korban,” tambah Mahasiswa Pascasarjana Strata III Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini.

Surat terbuka ini juga telah disalin kepada Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Irwasum Mabes Polri, sebagai bentuk pengawasan lebih lanjut terhadap jalannya kasus.

Fatonah, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan kekecewaannya karena pelaku pengeroyokan yang diduga lebih dari satu orang masih bebas berkeliaran.

“Pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan ini masih belum ditangkap, dan proses hukum terkesan sangat lambat. Kami memohon kepada Kapolda Sumsel agar segera mengambil tindakan tegas terhadap mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fatonah menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tidak dipengaruhi oleh pihak manapun.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Negara kita adalah negara hukum, dan kami berharap tidak ada oknum yang menghalangi proses hukum ini,” tegasnya.

Sigit Muhaimin menambahkan bahwa pihaknya berharap Kapolda Sumsel memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan memerintahkan penangkapan serta penahanan terhadap para pelaku.

“Kami meminta Kapolda untuk segera bertindak dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil,” tutup Pria yang telah berlalang buana dalam pendampingan hukum bagi masyarakat Sumsel ini. (*)