BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Proyek lahan kaplingan di Kelurahan Mulia Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, jadi sorotan tajam. Sungai alam seluas 1,2 hektar yang selama ini menjadi aliran air warga justru dialihkan menjadi sungai buatan. Warga ketakutan, kebijakan ini bisa jadi bom waktu: banjir dan longsor mengintai.
Lurah Mulia Agung, Robin Cahyadi, saat meninjau lokasi membenarkan adanya pengalihan aliran sungai. Ia bahkan menyebut bantaran sungai yang masuk kawasan daerah aliran sungai (DAS) sudah dipatok untuk pembangunan.
“Seharusnya mereka jangan masuk ke area sungai. Kalau nanti dibangun permanen, rawan longsor karena tanah di sini lumpur,” tegas Robin, Selasa (2/9/2025).
Ironisnya, pembangunan drainase di kawasan itu dinilai asal jadi. Alih-alih membangun box culvert sesuai standar, pengelola proyek justru hanya memasang gorong-gorong kecil.
“Kalau begini, musim hujan air pasti meluap. Risikonya banjir masuk rumah warga,” ujarnya.
Keresahan warga pun makin memuncak. Mereka menuding pengalihan sungai ini hanya menguntungkan pihak tertentu, sementara masyarakat sekitar dipaksa menanggung risiko bencana. Warga bahkan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin turun tangan sebelum situasi makin parah.
Namun hingga kini, pemerintah daerah seakan tutup mata. Tak ada tindakan tegas atas dugaan pelanggaran tata ruang maupun ancaman kerusakan lingkungan. Sungai alam diganti buatan, warga resah, pemerintah abai.WTpemerintah abai.WTBANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Proyek lahan kaplingan di Kelurahan Mulia Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, jadi sorotan tajam. Sungai alam seluas 1,2 hektar yang selama ini menjadi aliran air warga justru dialihkan menjadi sungai buatan. Warga ketakutan, kebijakan ini bisa jadi bom waktu: banjir dan longsor mengintai.
Lurah Mulia Agung, Robin Cahyadi, saat meninjau lokasi membenarkan adanya pengalihan aliran sungai. Ia bahkan menyebut bantaran sungai yang masuk kawasan daerah aliran sungai (DAS) sudah dipatok untuk pembangunan.
“Seharusnya mereka jangan masuk ke area sungai. Kalau nanti dibangun permanen, rawan longsor karena tanah di sini lumpur,” tegas Robin, Selasa (2/9/2025).
Ironisnya, pembangunan drainase di kawasan itu dinilai asal jadi. Alih-alih membangun box culvert sesuai standar, pengelola proyek justru hanya memasang gorong-gorong kecil.
“Kalau begini, musim hujan air pasti meluap. Risikonya banjir masuk rumah warga,” ujarnya.
Keresahan warga pun makin memuncak. Mereka menuding pengalihan sungai ini hanya menguntungkan pihak tertentu, sementara masyarakat sekitar dipaksa menanggung risiko bencana. Warga bahkan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin turun tangan sebelum situasi makin parah.
Namun hingga kini, pemerintah daerah seakan tutup mata. Tak ada tindakan tegas atas dugaan pelanggaran tata ruang maupun ancaman kerusakan lingkungan. Sungai alam diganti buatan, warga resah, pemerintah abai.WTWTBANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Proyek lahan kaplingan di Kelurahan Mulia Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, jadi sorotan tajam. Sungai alam seluas 1,2 hektar yang selama ini menjadi aliran air warga justru dialihkan menjadi sungai buatan. Warga ketakutan, kebijakan ini bisa jadi bom waktu: banjir dan longsor mengintai.
Lurah Mulia Agung, Robin Cahyadi, saat meninjau lokasi membenarkan adanya pengalihan aliran sungai. Ia bahkan menyebut bantaran sungai yang masuk kawasan daerah aliran sungai (DAS) sudah dipatok untuk pembangunan.
“Seharusnya mereka jangan masuk ke area sungai. Kalau nanti dibangun permanen, rawan longsor karena tanah di sini lumpur,” tegas Robin, Selasa (2/9/2025).
Ironisnya, pembangunan drainase di kawasan itu dinilai asal jadi. Alih-alih membangun box culvert sesuai standar, pengelola proyek justru hanya memasang gorong-gorong kecil.
“Kalau begini, musim hujan air pasti meluap. Risikonya banjir masuk rumah warga,” ujarnya.
Keresahan warga pun makin memuncak. Mereka menuding pengalihan sungai ini hanya menguntungkan pihak tertentu, sementara masyarakat sekitar dipaksa menanggung risiko bencana. Warga bahkan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin turun tangan sebelum situasi makin parah.
Namun hingga kini, pemerintah daerah seakan tutup mata. Tak ada tindakan tegas atas dugaan pelanggaran tata ruang maupun ancaman kerusakan lingkungan. Sungai alam diganti buatan, warga resah, pemerintah abai.WTpemerintah abai.(WT)