Tak Berkategori

Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

6
×

Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS,COM. — Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Biyuku, Desa Sedang, Desa Rimba Terab, dan Desa Sukaraja, Rabu (7/3/2025) di Kantor Desa Biyuku.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Pemerintah Desa dari keempat desa tersebut, Camat suak tapeh Sekretaris Camat Suak Tapeh, Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Direktur BUMDes beserta jajaran, dan Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh.

Kepala Desa Biyuku, Pandi Hardiansyah, mengatakan Koperasi Merah Putih per desa merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi di desa melalui pembentukan koperasi desa.

“Koperasi ini akan memiliki berbagai unit usaha seperti sembako, simpan pinjam, dan layanan kesehatan. Tujuan utama program ini adalah mengurangi ketergantungan masyarakat desa pada tengkulak dan rentenir, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan ekonomi yang lebih baik,” kata Kades.

Masih kata Kades, Koperasi Merah Putih per desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Koperasi ini akan memiliki berbagai unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, termasuk:

Gerai sembako, unit simpan pinjam, apotek desa atau klinik desa, layanan logistik, dan pergudangan.

Modal koperasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Daerah, dan Desa, serta sumber lain yang sah.

Pemerintah juga akan memberikan pinjaman kepada koperasi dengan suku bunga rendah.

Dijelaskannya kades, program ini akan dilaksanakan dengan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi masyarakat. Dilakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait pembentukan dan pengelolaan koperasi.

“Koperasi ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat desa, antara lain: peningkatan pendapatan masyarakat, akses yang lebih mudah terhadap layanan simpan pinjam, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan,” tandasnya.(WT