BeritaDaerahMusi Rawas

Somasi Wartawan, ASJ Desak Bupati Mura Copot Kadinsos Karena Tidak Paham UU Pers

1
×

Somasi Wartawan, ASJ Desak Bupati Mura Copot Kadinsos Karena Tidak Paham UU Pers

Sebarkan artikel ini

 

MUSIRAWAS SUMSELJARAKPOS.com-

Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Jurnalis, menggelar aksi damai menuntut kemerdekaan pers di Pemkab Musi Rawas, Rabu (27/8/2025).

 

Hal tersebut dilakukan, buntut atas somasi yang dilayangkan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Musi Rawas Dien Candra terhadap wartawan Lubuklinggauterkini.com, Angga Julinastionsyah atas pemberitaan yang bersumber dari LHP-BPK.

 

kordinator Lapangan (Korlap), Pranata Meksiko dalam orasinya, mendesak Bupati Musi Rawas mencopot Kadinsos Musi Rawas, Dien Candra, karena tidak paham dengan tupoksinya sebagai pejabat.

 

“Kadinsos Dien Candra tidak paham antara hak jawab dengan somasi, jadi silahkan dicopot saja,” ujar Pranata.

 

Dalam aksinya para pendemo juga menuntut, agar Bupati Hj. Ratna Machmud segera memberhentikan Dien Candra dari dua jabatannya sebagai kepala dinas yakni Kadinsos dan Plt Kadisdik.

 

“Kami beri waktu 3×24 jam untuk Bupati dan Wakil Bupati menindaklanjuti tuntutan kami. Jika tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi serupa dengan jumlah yang lebih besar,” tegas Pranata.

 

Selain itu, dalam aksi tersebut Pranata bersama rekan aksinya juga menyerahkan copy Undang-Undang Pers kepada pejabat Musi Rawas untuk dibaca dan dipahami.

 

“Kalau para pejabat tidak paham dengan UU Pers, sini biar kami yang mengajarkan, supaya paham, jadi UU Pers ini kami serahkan supaya dibaca dan dipahami,” ucap Pranata.

 

Sementara itu Plt Ketua PWI Kota Lubuk Linggau, Fradez Cikyansori, dalam orasinya menekankan agar kedepannya tidak ada lagi intimidasi dan kriminalisasi terhadap pers diwilayah Musi Rawas.

 

“Para pejabat publik harus menghormati kemerdekaan pers dan pers juga harus memahami kode etik jurnalistik, Kebabasan pers bukan berarti kita boleh semau kita,”tegasnya.

 

Lebih lanjut Frades mengatakan, Apabila ada pejabat merasa tidak senang atas pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan, gunakan hak jawab, jangan menggunakan SOMASI.

 

“Dirinya meminta kepada Bupati Musi Rawas untuk segera mencopot Kepala Dinas Sosial dari jabatannya, karna tidak paham dengan aturan Pers,” ucap Frades dengan lantang disambut tepuk tangan para aksi.

 

Ditempat yang sama, para aksi yang disambut oleh Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno mengaku berkomitmen menjaga kemerdekaan pers.

 

“Untuk pencopotan Dien Candra sebagai Kepala Dinas Sosial, nanti segera saya laporkan ke Bupati, sebab nanti akan ada mekanismenya. Semua aspirasi akan kami sampaikan dengan Bupati Musi Rawas,” ungkap Wabup.

 

Berikut tuntuan Aliansi Aksi Solidaritas Jurnalis :

1. Mendesak Bupati Musi Rawas Memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Pemkab Musi Rawas tentang UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Fungsi Pers Secara Utuh.

2. Meminta Bupati Musi Rawas menjamin kebebasan pers di Wilayah Kabupaten Musi Rawas.

3. Mendesak Bupati Musi Rawas Segera mencopot Dien Candra dari jabatan di Pemerintahan Pemkab Musi Rawas.

4. Mendesak Kejaksaan Negeri Musi Rawas menindaklanjuti temuan BPK terkait anggaran di Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas.

5. Mendesak Dien Candra untuk membuat video permintaan maaf dan dipublikasikan di medsos dan media.