PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Wacana pemberian amnesti bagi mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali mencuat dan memantik perdebatan di kalangan publik.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, sejumlah tokoh menilai bahwa jasa dan kontribusi Alex selama memimpin Sumsel layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.
Salah satu dukungan datang dari Dr. (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH, advokat sekaligus mantan tokoh pemuda Sumsel.
Menurutnya, persoalan hukum yang menimpa Alex Noerdin tidak sepatutnya menghapus jejak pengabdian dan kerja keras yang telah diberikan selama menjabat sebagai Gubernur Sumsel dua periode.
“Benturan hukum yang sedang dihadapi Pak Alex tentu harus kita hormati sebagai bagian dari penegakan hukum. Namun jangan sampai hal itu menutup mata terhadap pengabdian dan perjuangan beliau.
Banyak pembangunan dan fasilitas publik yang kini dinikmati masyarakat adalah hasil kerja nyata beliau semasa menjabat,” ujar Sofhuan saat ditemui di kantor SHS Law Firm, Kamis (9/10/2025).
Menurut mantan Ketua KNPI Sumsel ini, Alex Noerdin merupakan sosok pemimpin visioner yang berani mengambil langkah besar dalam memajukan Sumatera Selatan.
Ia menyebut, di bawah kepemimpinannya, Sumsel menjadi provinsi pertama yang menerapkan program sekolah gratis dan berobat gratis, serta berhasil membangun Jakabaring Sport City (JSC) yang kini menjadi ikon olahraga nasional.
“Program-program seperti sekolah gratis, berobat gratis, dan pembangunan infrastruktur olahraga bertaraf internasional adalah bukti nyata dari visi beliau. Itu semua kini menjadi warisan yang dirasakan oleh jutaan warga Sumsel,” kata Sofhuan yang akrab di sapa Iwan Buruh di kalangan Aktivis 98 ini.
Sofhuan menegaskan, wacana pemberian amnesti bukan berarti meniadakan proses hukum yang berjalan, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap jasa besar seorang tokoh yang telah berkontribusi bagi masyarakat.
“Kita tidak sedang bicara soal menghapus kesalahan, tapi soal menempatkan keadilan dalam konteks kemanusiaan dan pengabdian. Negara ini juga pernah memberi amnesti kepada tokoh-tokoh berjasa, dan itu sah secara moral maupun konstitusional,” tegas kandidat Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur ini.
Di luar polemik hukum, banyak pihak menilai bahwa jejak kepemimpinan Alex Noerdin telah memberikan fondasi kuat bagi kemajuan Sumatera Selatan.
Mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan energi, penyelenggaraan SEA Games 2011 yang mengangkat nama Sumsel di kancah internasional, hingga program sosial yang dirasakan masyarakat kecil.
“Kita harus objektif. Jangan sampai persoalan hukum menenggelamkan capaian pembangunan yang telah membawa Sumsel lebih maju. Sejarah harus tetap mencatat jasa beliau,” tutup Bendahara DPW Persaudaraan 98 Sumsel ini.
Meski wacana amnesti masih sebatas usulan, diskursus publik ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara hukum, moralitas, dan penghargaan terhadap pengabdian. Pemerintah dinilai perlu berhati-hati dan bijak dalam menyikapi aspirasi tersebut agar tetap seimbang antara keadilan hukum dan penghormatan terhadap jasa tokoh bangsa. (*)