PALEMBANG, SUMSEL.JARRAKPOS.COM Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM- POSE RI) bersama ratusan masyarakat Kecamatan Sanga Desa tanggal 30 Mei 2024 bakal menggelar aksi di Mapolsek Sanga Desa.
Hal itu dilakukan guna merespon banyaknya aduan masyarakat terkait situasi Kamtibmas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Sanga Desa yang saat ini diduga tidak kondusif.
Recana aksi tersebut sudah diberitahukan secara resmi oleh LSM POSE RI kepada Kapolres Musi Banyuasin melalui surat pemberitahuan bernomor 16249/SPK/POSE/V/2024.
Aksi damai yang bakal dikomandoi oleh LSM POSE RI di Mapolsek Sanga Desa tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi publik terhadap kinerja Polsek Sanga Desa khususnya Kapolsek IPTU Nirwan Haryadi dan Kanitreskrim IPDA Dohan Yoanda.
Ketua umum LSM POSE RI Desri SH menyampaikan aksi demo tersebut akan menjadi wadah dan corong terbuka bagi masyarakat Kecamatan Sanga Desa untuk menyampaikan aspirasi serta mengevaluasi kinerja aparat kepolisian Polsek Sanga Desa.
“Rencana aksi akan kita gelar tanggal 30 Mei 2024 mendatang, untuk surat pemberitahuan aksi ke Polres Musi Banyuasin dan Polsek Sanga Desa sudah kita serahkan,” ungkapnya.
Kepada awak media, Desri mengatakan alasan pihaknya bersedia mengakomodir aspirasi masyarakat untuk mengadakan aksi di Mapolsek Sanga Desa salahsatunya yakni terkait situasi Kamtibmas yang diduga tidak kondusif.
“Aduan masyarakat kepada kami di Sanga Desa saat ini marak aksi pencurian mulai dari pencurian Buah Kelapa Sawit, pencurian rumah, hingga pencurian kendaraan bermotor. Mayoritas kasus pencurian ini tidak terselesaikan oleh Polsek Sanga Desa hingga saat ini. Bahkan diantaranya saat masyarakat melapor ada yang tidak dibuatkan LP dengan alasan barang bukti tidak mencapai Rp 2,5 juta. Sehingga membuat masyarakat lebih banyak enggan melapor jika ada kasus pencurian, dan membuat para pelaku pencurian tambah merajalela melakukan aksi” katanya.
“Sempat piral di sosmed kegiatan yang bisa memicu terjadinya transaksi narkoba, seperti pesta baru-baru ini dengan menghadirkan DJ dan musik remix tidak bisa dicegah oleh Polsek Sanga Desa,” imbuhnya.
Selanjutnya, Polsek Sanga Desa disinyalir tidak terbuka kepada publik terkait perkembangan beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Sanga Desa. Beberapa kasus bahkan masih gelap gulita tanpa adanya tersangka.
“Baru-baru ramai di pemberitaan terkait tiga kasus pembunuhan di Sanga Desa yang belum terungkap. Hingga detik ini belum ada keterangan resmi terkait kasus-kasus tersebut baik dari Polsek Sanga Desa maupun Polres Muba. Ini mengindikasikan tidak adanya transparansi dalan pengungkapan kasus yang pernah membuat heboh masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, pria yang juga berprofesi sebagai Advokat ini juga menyoroti maraknya aktivitas mobil angkutan di Desa Keban 1 yang bebas membawa minyak hasil ilegal refineri keluar Kabupaten Musi Banyuasin.
“Maraknya angkutan minyak hasil ilegal refineri di Sanga Desa tentu tidak selaras dengan apa yang menjadi program Kapolda Sumsel. Kapolsek Sanga Desa dan Kanitreskrim tidak bisa mengendalikan kegiatan angkutan tersebut di lapangan. Dimana pangkal masalah ini tentu dari maraknya kegiatan ilegal refineri di Sanga Desa,” tukasnya.
Menurutnya, beberapa alasan itulah yang menjadi pertimbangan untuk mengevaluasi kinerja Polsek Sanga Desa secara publik.
“Tuntutan utama kita pada tanggal 30 Mei nanti, adalah pembenahan secara komprehensif. Kami juga mendesak agar Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba melakukan evaluasi dan penyegaran personil, Kapolda Sumsel harus melakukan mutasi khususnya kepada Kapolsek IPTU Nirwan dan Kanitreskrim IPDA Dohan karena tidak bisa menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Sanga Desa,” tutupnya.(*)