Politik

Sidang Perdana PHPU Pilwako Palembang: Paslon Nomor 3 Yudha-Baharudin Tantang Hasil Pilkada di MK

5
×

Sidang Perdana PHPU Pilwako Palembang: Paslon Nomor 3 Yudha-Baharudin Tantang Hasil Pilkada di MK

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Proses hukum terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palembang 2024 memasuki babak baru. Sidang perdana gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang nomor urut 3, Yudha Pratomo dan Baharudin, digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/1/2025) malam.

Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Bawaslu Palembang, M. Hasbi, menyampaikan bahwa sidang tersebut memuat pembacaan materi gugatan dan penyampaian alat bukti oleh pihak penggugat. “Sidang perdana sudah dilaksanakan, di mana paslon nomor 3 menggugat KPU terkait hasil Pilkada Palembang 2024. Total ada 36 bukti yang disampaikan, termasuk 10 bukti tambahan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (10/1/2025).

Namun, proses persidangan harus mengalami penundaan lantaran salah satu hakim MK, Anwar Usman, dikabarkan sedang sakit. Hasbi menjelaskan bahwa sidang berikutnya dijadwalkan untuk mendengarkan jawaban dari termohon, yakni KPU, serta keterangan pihak terkait seperti Bawaslu.

Sidang Penentu: Dismissal atau Lanjut?
Hasbi juga memaparkan mekanisme lanjutan dalam proses PHPU ini. Jika pada sidang pleno para hakim memutuskan untuk melakukan “dismissal,” maka perkara akan dihentikan setelah dua kali sidang. Sebaliknya, jika dinyatakan lanjut, sidang akan berlanjut dengan menghadirkan saksi dan pemeriksaan bukti tambahan, yang bisa berlangsung hingga tiga atau empat kali sidang berikutnya.

“Kami berharap semua paslon, baik nomor 1, 2, maupun 3, tetap menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memicu kerusuhan di masyarakat. Biarkan Mahkamah Konstitusi bekerja sesuai wewenangnya,” imbaunya.

Masyarakat Tunggu Keputusan MK
Gugatan yang diajukan oleh paslon nomor 3 ini menambah dinamika politik Palembang pasca-Pilkada 2024. Kasus ini menarik perhatian luas, mengingat hasil Pilkada yang dinilai penuh persaingan ketat.

Sementara itu, masyarakat Palembang diimbau tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada MK untuk mengambil keputusan yang adil dan transparan. Semua pihak diharapkan dapat mengedepankan kepentingan bersama demi stabilitas dan keamanan kota Palembang.

Sidang berikutnya dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon dan pihak terkait lainnya. Hasil dari sidang ini akan menjadi penentu kelanjutan proses PHPU Wali Kota Palembang 2024. (WNA)