Sidang Itsbat Kembali Digelar, Ini Kata Bupati PALI H.Heri Amlindo

Daerah, Pali1053 Dilihat

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Setelah sukses menggelar Sidang Itsbat sebelumnya pada beberapa waktu yang lalu,kini kembali Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI.red) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar sidang Itsbat, pada Rabu (08/11/2023).

Acara Sakral yang dihadiri langsing oleh Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM ini berlangsung khitmad,aman dan lancar serta turut hadir juga Kapolres PALI yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP Romi F.AR,MH,Ketua Pengadilan Agama Muara Enim, Kepala Kementerian Agama Kabupaten PALI, KUA seluruh kecamatan di PALI, Kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.

Itsbat nikah sendiri digelar Pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas Dukcapil PALI atas inisiasi Bupati Heri Amalindo,dengan inovasi Kuditatkan Cintamu atau Kudata Dirimu, Diitsbatkan Cintamu dalam Perkawinan dan Kusahkan Anakmu.

Acara ini digelar merupakan hasil dari kalbolarasi yang baik antara Dinas Dukcapil dan Pengadilan Agama Muara Enim serta Kementerian Agama Kabupaten PALI.

“Sudah ada ratusan Pasturi (pasangan suami istri) yang dilegalkan melalui Itsbat nikah yang digelar sejak tahun 2019,dan pada Itsbat nikah kali ini ada 50 patsuri kembali ikuti kegiatan ini,” ujar Bupati Heri.

Dalam kesempatan ini,pejabat nomor satu di Pemkab PALI yang bertajuk Serepat Seran mengungkapkan bahwa,giat ini adalah salah satu upaya dari Pemerintah PALI untuk mensejahterakan masyarakatnya.

“Mensejahterakan masyarakat bukan berarti memberi uang satu persatu,tetapi dengan cara ini adalah salah satu upaya peningkatan kesejahteraan,dimana memperoleh kepastian hukum akan mempermudah masyarakat mengurus semua keperluan,”ungkap Bupati.

Sementara itu,Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten PALI Rizmaliza menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini,adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten PALI,khususnya dalam hal kelengkapan dokumen administrasi kependudukan.

“Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,agar tertib administrasi kependudukan,” terang Rizmaliza.

Ia juga menyebut bahwa,dengan banyaknya manfaat dari digelarnya sidang Itsbat nikah ini,maka pihaknya akan berupaya menjadikan kegiatan tersebut menjadi agenda rutin.

Sebab menurut Rizmaliza,sejak Kabupaten PALI ditetapkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB),Dukcapil turut membantu melaksanakan tugas Bupati dalam hal menertibkan dokumen kependudukan.

Dan atas inisiasi Bupati Heri Amalindo, Dukcapil meluncurkan inovasi Kuditatkan Cintamu (Itsbat Nikah) dalam kegiatan peningkatan dokumen kependudukan,dengan meningkatkan status anak yang tadinya tidak sah menurut Undang-Undang menjadi sah berdasarkan Undang-Undang.

“Kita lihat PALI 10 tahun kebelakang, masih banyak warga yang belum memiliki administrasi kependudukan,jangankan buku nikah, KTP saja masih banyak warga yang belum memiliki,namun Alhamdulillah berkat dorongan dari Pak Bupati,akhirnya PALI saat ini bisa menata untuk tertib administrasi kependudukan,”paparnya.

Diluar 50 Pasutri yang mengikuti Itsbat nikah dari Pemkab PALI,Pengadilan Agama Muara Enim juga mengikutsertakan 7 Pasutri dari keluarga tidak mampu melalui program Prodeo yang pembiayaannya dari Pengadilan Agama.

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut,selain menggelar Itsbat nikah, Pemkab PALI juga memberikan hadiah ulang tahun terhadap warganya yang menginjak usia 17 tahun saat membuatnya membuat KTP 5 tahun membuat Kartu Indentitas Anak (KIA.red).