Setelah 2 Periode Menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel H. Mgs Syaiful Padli, ST MM Lanjut ke DPRD Kota Palembang 2024-2029

Politik933 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS,- H. Mgs Syaiful Padli, Padli, ST MM Anggota DPRD Sumsel ini terpilih Mewakili PKS untuk DPRD Kota Palembang 2024-2029.

Dari data form D, Hasil Rekapitulasi Perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Palembang. H.Mgs Syaiful Fadly dengan nomor urut 1 Dapil IV (Enam) meliputi (Jakabaring, Seberang Ulu 1 dan Kertapati) berhasil mengantongi suara sebanyak 9.594 suara total suara PKS 16.868 suara.

H. Mgs Syaiful Padli dilahirkan di Palembang 26 September 1980

Sebelumnya H. Mgs Syaiful Padli telah dua periode menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1 yang meliputi Kota Palembang pada tahun 2014-2019 dan 2019-2024.

Syaiful memulai pendidikan dasar di
SD Negeri 260 Palembang  tahun 1986  di Palembang, lalu melanjutkan ke SLTP Negeri 21 Palembang tahun 1992, kemudian SMU Negeri 7 Palembang,  tahun 1995, seterusnya ke perguruan tinggi fakultas Teknik Pertambangan di UNSRI tahun 1998 di Indralaya lanjut ke Magister Manajemen UNSRI tahun 2010 di Palembang.

Syaiful juga memiliki pengalaman kerja dan aktif di organisasi mulai dari,

1.      Ketua Umum OSIS SLTPN 21 Palembang  tahun 1993
2.      Ketua Umum ROHIS  SMUN 7 Palembang  tahun 1995
3.      Ketua Umum MPK OSIS SMUN 7 Palembang  tahun 1996
4.      Pelajar Islam Indonesia ( PII ) Wilayah Sum-Sel  tahun 1996
5.      Dept Kerohanian Senat Mahasiswa Fak.Teknik Unsri tahun 1998
6.      Kaderisasi KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Komisariat UNSRI Tahun   1999
7.      Ketua Umum Ikatan Remaja Masjid Miftahus Salam  ( IRMAMIFS ) Komplek Perum.Guru Tahun 2000
8.      Sekretaris Umum (Sekum)  KAMMI Daerah  Sumatera Selatan
tahun   2000
9.      Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia  (KAMMI) Daerah Sumatera Selatan tahun 2002 – 2003
10.     Trainer  dan Komisaris Lembaga Managemen Terapan (LMT)  TRUSTCO Sumatera Selatan Tahun 2004
11.     Mentor Entrepreneur Association Sumatera Selatan  Tahun 2008
12.     Masyarakat Ekonomi Syariah (MESS) Sumatera Selatan Tahun 2010
13.     Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI)  Kota Palembang Tahun 2010
14.     Ketua Komunitas Ikatan Alumni Wirausaha Muda Mandiri (IKA WMM)  Kanwil II Palembang Tahun 2010 s/d 2012
15.     Ketua Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Kota  Palembang  Tahun  2013 s/d 2014
16.    Ketua Persatuan Zuriat Palembang ( PZP) Tahun 2016
17. Ketua Bidang Humas DPW PKS Sumsel Tahun 2012
18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Dan Pemilukada (Bp3) DPW PKS Sumsel 2017 s/d 2019
19. DIREKTUR UTAMA CV SEHATI PROPERTY TAHUN 2008
20. Anggota DPRD SUMSEL 2014-2019
21. Anggota DPRD SUMSEL 2019-2024 (Wakil Ketua Komisi V Bidang Kesra )

Selanjutnya Syaiful juga pernah mendapatkan beberapa Penghargaan antara lain,

1. Juara  I  Wirausaha Muda  Mandiri (WMM) Tingkat Wilayah  Sumatera Tahun 2010
2. Pemenang  Nasional Wirausaha Muda Mandiri (WMM) Tingkat Nasional Tahun 2010
3. Pemuda Get Inspired 2011 BBC London Indonesia
4. Finalis Nasional HIPMI Award 2011 (Who Want to Be Entrepreneur)
5. Indonesia Small & Medium
Business Entrepreneur Award (ISMBEA)  Tahun 2013
6. Penghargaan 7 Politisi Berpengaruh Di Sumsel versi Tribun Sumsel Tahun 2019
(Most Outsanding Politician in South Sumatra” oleh harian Tribun Sumsel Tahun 2019)

H. Mgs Syaiful Padli mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang mendukung dan memilihnya pada Pemilu 2024 ini.

” Terimakasih kepada masyarakat Palembang, terutama Kader partai PKS dan Simpatisan serta Relawan dan tim MSP Seberang Ulu 1, Kertapati dan Jakabaring Alhamdulillah Saya Masagus H. Syaiful Padli terpilih mewakili PKS untuk DPRD Kota Palembang dari Dapil 6 kota Palembang.

Mohon Do’a nya agar amanah dan bermanfaat buat masyarakat Kota Palembang,” ucapnya.

Syaiful berharap, akan lebih banyak hal yang bisa dilakukan kedepan karena selama menjadi anggota dewan di DPRD Provinsi Sumatera Selatan jangkauan ke dinas – dinas belum bersentuhan langsung ke masyarakat, karena ada keterbatasan terkait dengan kewenangan. Seperti contoh, masalah KIS, PKH, dan yang terkait dengan kebijakan lainnya, kalau di kota kita bisa langsung membawa dinas terkait ke masyarakat,” pungkasnya. (WNA)