Pali

Satu Motor Diamankan Polsek Penukal Abab Saat Gelar KRYD

6

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Guna memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumsel, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam (1 Maret 2025).

Langkah ini menjadi bagian strategi  Polres PALI untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta penyakit masyarakat lainnya.

Dipimpin Kanit Binmas Polsek Penukal Abab Aiptu Zeni Irwanto bersama tujuh personel, razia dilakukan di depan Mako Polsek dengan sasaran kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Hasilnya, petugas memberikan teguran kepada 25 pengendara yang tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara serta mengamankan satu unit sepeda motor tanpa dokumen resmi.

Namun, tidak ditemukan indikasi peredaran minuman keras (miras) maupun senjata tajam (sajam), menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat yang cukup baik.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya konkret menciptakan suasana kondusif sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polres PALI. KRYD ini merupakan bentuk pencegahan dini terhadap tindak kriminal, sekaligus mengajak masyarakat lebih sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban, termasuk disiplin berlalu lintas,” tegas Kapolres, Minggu pagi (02/03/25).

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, baik dalam berbagi informasi maupun menumbuhkan budaya patuh hukum. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Tokoh setempat, H. Syarifudin, menilai razia tersebut memberikan rasa aman sekaligus bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warga.

Senada, Ketua Karang Taruna Kecamatan Penukal Abab, Andi Saputra, menyatakan siap berkolaborasi dengan kepolisian untuk mencegah generasi muda terjerumus aktivitas negatif seperti judi online dan penyalahgunaan alkohol.

“Generasi muda harus bijak memanfaatkan waktu dan teknologi. Kami bersama kepolisian akan terus memberikan edukasi agar pemuda terhindar dari aktivitas merugikan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pendekatan persuasif, kepolisian juga menyampaikan sejumlah imbauan:

1. Pastikan kendaraan dilengkapi dokumen resmi, patuhi aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan berkendara.

2. Hindari aktivitas di luar rumah hingga larut malam tanpa kepentingan mendesak.

3. Jauhi praktik perjudian online dan kebiasaan berkumpul hingga larut malam.

4. Segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Melalui KRYD ini, Polsek Penukal Abab menegaskan komitmen menjaga keamanan dengan pendekatan preventif dan represif, sekaligus memperkuat sinergi bersama masyarakat.

“Kepolisian bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga mitra strategis masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Penukal Abab.

Exit mobile version