PALI, SUMSELJARRAKPOS – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Satgas Pangan Polres PALI turun langsung memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (3/3/2025) pagi.
Dipimpin Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres PALI, inspeksi ini fokus memastikan harga, stok, dan distribusi pangan berjalan normal serta mencegah potensi penimbunan yang merugikan masyarakat.
Hasil pengecekan menunjukkan harga kebutuhan pokok relatif stabil dengan stok aman.
Berikut daftar harga yang terpantau:
Beras Premium: Rp14.000/kg
Beras Medium: Rp12.500/kg
Gula Pasir: Rp18.000/kg
Garam: Rp13.000/kg
Minyak Goreng Curah: Rp15.640/kg
Minyak Kita: Rp17.000/kg
Minyak Kemasan: Rp18.000/liter
Tepung Terigu Curah: Rp8.000/kg
Tepung Terigu Kemasan: Rp12.500/kg
Telur Ayam: Rp25.000/kg
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna mencegah praktik kecurangan, khususnya penimbunan bahan pokok.
“Kami tidak memberi ruang bagi spekulan. Jika ada pelanggaran, kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau pedagang agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar demi menjaga daya beli masyarakat sepanjang Ramadan.
Sementara itu, Sekda PALI Kartika Yanti menambahkan, pihaknya berkoordinasi aktif dengan kepolisian dan dinas terkait untuk menjaga kelancaran distribusi serta mencegah praktik monopoli.
“Kami pastikan operasi pasar berjalan optimal dan distribusi bahan pokok merata sesuai kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Kartika menekankan harga komoditas tertentu seperti Minyak Kita, gula konsumsi, daging kerbau beku, dan beras SPHP harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Ke depan, Satgas Pangan Polres PALI terus menggencarkan pengawasan harga dan distribusi pangan melalui:
1. Inspeksi rutin bersama instansi terkait.
2. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk kelancaran distribusi.
3. Pengawasan ketat harga komoditas prioritas.
4. Penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, terutama penimbunan.
Dengan sinergi lintas sektor, stabilitas pangan selama Ramadan diharapkan tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir lonjakan harga atau kelangkaan bahan pokok.