Asosiasi Driver online (ADO)

Ribuan Driver Ojol Geruduk DPRD Sumsel, Desak Regulasi Tarif dan Kepastian Status Kemitraan

2

 

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai platform digital dan komunitas driver turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (20/5/2025). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan serentak di sejumlah daerah sebagai bentuk protes atas ketidakadilan dalam sistem kemitraan, ketidakjelasan regulasi hukum, serta tarif yang dinilai merugikan pengemudi.

Diperkirakan lebih dari 3.000 hingga 5.000 driver ojol ambil bagian dalam aksi ini. Mereka memutuskan melakukan off bid atau nonaktif dari aplikasi sebagai bentuk simbolik perjuangan mereka.

Aksi yang berlangsung tertib ini diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan orasi dari perwakilan organisasi pengemudi. Di antara tuntutan utama yang disuarakan adalah desakan terhadap pemerintah agar segera mengesahkan undang-undang yang mengatur status dan perlindungan hukum bagi pengemudi ojol roda dua (R2), termasuk kejelasan standar tarif dan pembatasan potongan aplikasi.

“Kami menuntut keadilan. Tarif Rp5.000 sampai Rp7.000 per perjalanan itu sangat tidak manusiawi. Ini bukan cuma soal angka, tapi menyangkut kelangsungan hidup kami,” tegas Asrul Indrawan, Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan sekaligus Penanggung Jawab Koordinator Aksi.

Asrul menjelaskan bahwa aksi ini diikuti lebih dari 50 paguyuban, komunitas, dan organisasi driver online di Sumsel. Ia juga menekankan bahwa perang tarif antar aplikator telah menciptakan persaingan tidak sehat yang menekan pendapatan driver secara drastis.

Aliansi Ojol Palembang Bersinergi membawa empat tuntutan utama:

  1. Pengesahan undang-undang yang mengatur ojol roda dua dan status kemitraan secara jelas.
  2. Penetapan regulasi tarif standar nasional yang adil dan manusiawi.
  3. Pembatasan potongan maksimal sebesar 10% dari setiap transaksi oleh aplikator.
  4. Penindakan tegas terhadap aplikator yang melanggar aturan melalui penutupan izin operasional.

Di hadapan para pengunjuk rasa, Kasubag Aspirasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selvia Riana, SH., M.Si., menyatakan telah menerima rilis pernyataan sikap para driver dan berjanji akan meneruskannya kepada pimpinan DPRD dan Komisi V DPRD Sumsel untuk kemudian disampaikan ke DPR RI.

Menariknya, para pengemudi ojol juga mengusulkan agar tanggal 20 Mei diperingati sebagai “Hari Kebangkitan Ojol Nasional”, selaras dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional, sebagai bentuk perjuangan dan solidaritas driver online di seluruh Indonesia.

“Perjuangan ini belum selesai. Kami akan kawal terus hingga ke Senayan. Ini bukan semata soal hak ekonomi, tapi soal martabat dan masa depan jutaan rakyat pekerja sektor digital,” pungkas Asrul. (WNA)

Exit mobile version