BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS,COM. – Bangunan tanpa izin, kasus asusila hingga aksi balap liar jadi sorotan tajam di Kecamatan Banyuasin III. Menyikapi itu, Satpol PP Banyuasin tancap gas lakukan sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Selasa (22/7/2025), di Kantor Camat Banyuasin III.
Acara dibuka langsung Camat Banyuasin III, Santo, S.Sos., M.Si, yang mengungkap sejumlah persoalan pelik di wilayahnya. Dari bangunan ilegal, praktik asusila yang melibatkan anak di bawah umur, hingga pencurian aset daerah dan balap liar yang makin meresahkan.
“Ada kejadian-kejadian asusila yang dilakukan anak-anak SMA, bahkan melibatkan pekerja proyek jalan tol. Ini miris sekali,” ungkap Santo di depan peserta.
Turut hadir Kasat Pol PP Banyuasin, Dr. H. Alamsya Rianda, M.H, sebagai pemateri utama, didampingi Kabid Penegakan Perda dan jajaran. Hadir juga unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kepala desa dan lurah dari wilayah Pangkalan Balai, Kedondong Raye, Mulya Agung, Seterio, dan Kayuara Kuning.
Dari Knalpot Brong sampai Sampah Berserakan
Santo juga menyoroti aksi balap liar tiap malam Minggu yang berlangsung dari sore hingga malam hari. Motor knalpot brong memekakkan telinga dan membahayakan pengendara lain.
Masalah klasik lainnya adalah soal sampah. Warga disebut kerap membuang sampah sembarangan karena minimnya tempat penampungan.
“Patung Bung Karno saja lampunya dicuri. Besi jembatan pun raib. Ini jadi pekerjaan rumah kita bersama,” ucap Santo prihatin.
Kasat Pol PP: Kita Akan Bertindak, Tapi Humanis
Menanggapi sederet keluhan itu, Alamsya menegaskan bahwa penegakan Perda tak bisa ditangani Satpol PP sendiri. Butuh dukungan dari semua elemen, mulai dari kecamatan, desa, sampai masyarakat.
“Untuk bangunan liar, asusila, hingga balap liar, kami tak segan ambil tindakan tegas. Tapi tetap dengan pendekatan humanis. Masyarakat harus jadi mitra, bukan hanya objek penertiban,” tegas Alamsya.
Ia juga meminta kepala desa dan lurah lebih aktif melaporkan pelanggaran di lapangan. Menurutnya, pintu koordinasi Satpol PP selalu terbuka.
“Jangan ragu hubungi kami. Ini bukan soal menakut-nakuti, tapi membina. Satpol PP hadir untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” lanjutnya.
Sesi Curhat Lurah-Desa: Minim Personel dan Dihadapkan Kenakalan Remaja
Sesi tanya jawab jadi momen curhat para lurah dan kades. Banyak yang mengeluhkan minimnya personel keamanan di desa, hingga sulitnya mengatasi kenakalan remaja dan praktik asusila.
Pihak Satpol PP menanggapi dengan solusi konkret, seperti pentingnya pelaporan berjenjang, penguatan sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa.
Sosialisasi ini diharapkan jadi titik balik, agar Perda bukan sekadar aturan di atas kertas. Pemerintah ingin menumbuhkan kesadaran hukum sejak dari desa.
“Kita ingin Banyuasin jadi daerah yang bersih, tertib, dan aman. Ini perjuangan bersama,” pungkas Alamsya.(WT)