BeritaDaerahLubuk LinggauPers RealesePolriTNI

Razia Gabungan, Polisi Amankan 7 Orang Di Watervang Kost, Termasuk 3 Oknum ASN

3
×

Razia Gabungan, Polisi Amankan 7 Orang Di Watervang Kost, Termasuk 3 Oknum ASN

Sebarkan artikel ini

LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com

Tujuh orang, termasuk tiga Aparatur Sipil Negara (ASN), diamankan dalam razia gabungan skala besar yang digelar Polres Lubuk Linggau bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) pada Sabtu malam, 19 Juli 2025. Razia ini menyasar sejumlah titik rawan di Kota Lubuk Linggau dalam rangka operasi Cipta Kondisi.

Operasi dipimpin langsung oleh Wakapolres Lubuk Linggau, KOMPOL M. Syamsul Zachri, mewakili Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kabagops Kompol Robi Sugara, para Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, dan Kasat Pol PP Kota Lubuk Linggau Fahrizal Raharja.

Razia dimulai dengan apel gabungan yang melibatkan personel dari Polres, Polsek, Subdenpom, dan Sat Pol PP. Setelah apel, pasukan dibagi menjadi dua regu dan menyisir lokasi berbeda.

Regu pertama menyasar tempat hiburan malam di wilayah Lubuk Linggau Utara I dan II, seperti Cafe The Best, Lokalisasi Kampung Baru/Patok Besi, Cafe MC, Cafe Black Dragon, dan Cafe Yus. Meski dilakukan pemeriksaan badan dan izin operasional, tidak ditemukan pelanggaran berarti di lokasi tersebut.

Sementara itu, regu kedua melakukan penggerebekan ke rumah kost yang dicurigai menjadi tempat aktivitas negatif di wilayah Lubuk Linggau Timur I. Setelah mendapati Pelangi Kost dalam keadaan kosong, petugas melanjutkan ke Watervang Kost di Jalan Kelapa II, dan menemukan hal mencurigakan.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan tujuh orang penghuni dari tiga kamar berbeda yang diduga tengah mengonsumsi narkotika dan minuman keras. Yang mengejutkan, tiga dari tujuh orang yang diamankan merupakan ASN aktif.

“Benar, di salah satu rumah kost, tim kami menemukan tujuh orang, termasuk tiga oknum ASN, bersama sejumlah barang bukti. Semua telah kami amankan ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wakapolres KOMPOL M. Syamsul Zachri kepada wartawan.

Rincian yang Diamankan Watervang Kost di jalan kelapa II:

Kamar 1: HR (ASN) dan HJ (ASN)

Kamar 5: R (Swasta) dan H alias INA (ASN)

Kamar 13: AP (Swasta, 21 tahun), JP (Swasta, 18 tahun), dan TA (17 tahun)

Barang Bukti yang Disita:

4 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi

2 botol minuman keras (Topi Miring dan Anggur Merah)

1 unit mobil Honda Brio merah dengan nomor polisi B 1038 ZKY

Operasi berakhir pukul 00.40 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi.

Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lanjutan.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Lubuk Linggau dan unsur gabungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat,”pungkasnya. (Rls)