Unjuk Rasa

Ratusan Massa GEMMAR KEADILAN Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Manipulasi Peta Desa di Lahat

3
×

Ratusan Massa GEMMAR KEADILAN Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Manipulasi Peta Desa di Lahat

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Ratusan massa dari Gerakan Masyarakat Mencari Keadilan (GEMMAR KEADILAN) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu (4/6/2025).

Mereka menuntut Kejati segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pembuatan peta desa di Kabupaten Lahat yang diduga melibatkan oknum pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).

Dalam aksinya, peserta membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan keadilan. Mereka juga mendesak agar Kejati mengambil alih penanganan kasus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat yang dinilai lamban dan tidak transparan.

Ketua GEMMAR KEADILAN, Abdul Latif Zikri, S.H., menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi menyangkut hak masyarakat atas tanah, batas wilayah, dan kepastian hukum pembangunan di desa.

“Kami menduga ada manipulasi yang melibatkan dua oknum pejabat, yakni FH selaku Kabid Administrasi dan W sebagai kasi di DPMDes Lahat. Hingga kini, belum ada langkah berarti dari Kejari Lahat,” tegas Abdul Latif.

Orator aksi lainnya, Dandi, S.H., mengingatkan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarwarga.

“Manipulasi peta desa bukan perkara sepele. Ini bisa memicu konflik sosial yang serius,” katanya.

Sementara itu, Candra Septa Wijaya, S.H., menilai ada indikasi pembiaran terhadap laporan masyarakat oleh aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum tak boleh tebang pilih. Bila Kejari Lahat tak mampu bertindak profesional, Kejati Sumsel harus turun tangan,” ujarnya.

Dalam aksinya, GEMMAR KEADILAN mengajukan tiga tuntutan, yakni mendesak agar Kejati Sumsel dapat mengusut dugaan keterlibatan oknum pejabat DPMDes. Mengevaluasi kinerja Kejari Lahat secara menyeluruh dan mengungkap aktor intelektual di balik dugaan manipulasi peta desa.

Sebagai simbol kekecewaan, massa melakukan tabur bunga di depan gerbang Kejati Sumsel, dipimpin oleh Muhammad Miftahudin, S.H. Aksi simbolik ini disebut sebagai bentuk “berkabung atas matinya keadilan di Kabupaten Lahat.”

“Ini bukan seremoni. Ini ekspresi duka kami terhadap sistem hukum yang gagal melindungi rakyat kecil,” ucap Miftahudin.

Meski menyampaikan kritik tajam, GEMMAR KEADILAN masih menaruh harapan pada integritas Kejati Sumsel.

“Kami datang karena masih percaya lembaga ini punya keberanian untuk menegakkan keadilan. Tapi ini juga ujian,” kata Abdul Latif.

Ia menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, mereka akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.

“Ini bukan ancaman, tapi komitmen kami untuk memastikan keadilan tidak dikubur begitu saja,” pungkasnya.