BeritaDaerahMusi Rawas

Rapat Paripurna DPRD Mura, Pengumuman Kepala Daerah Terpilih 2025-2030

1
×

Rapat Paripurna DPRD Mura, Pengumuman Kepala Daerah Terpilih 2025-2030

Sebarkan artikel ini

MUSIRAWAS SUMSELJARRAKPOS.com-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Rapat ini berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sabtu, 11/1/2025

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin, Ketua KPU Musi Rawas, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola, Kapolres Musi Rawas, perwakilan Dandim 0406, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Sekretaris DPRD Musi Rawas, Elba Roma, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut adalah 21 dari total 40 anggota dewan. Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, S.E., yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas saat ini, Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti, akan berakhir pada 10 Februari 2025.

“Setelah diumumkan masa berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, DPRD akan memproses tahapan selanjutnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Firdaus Cik Ola.

Ia juga mewakili DPRD dan masyarakat Musi Rawas menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti atas dedikasi serta pengabdian mereka selama menjabat.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025-2030. Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas yang telah disampaikan kepada DPRD, ditetapkan bahwa Hj. Ratna Machmud sebagai Bupati Musi Rawas terpilih dan H. Suprayitno sebagai Wakil Bupati Musi Rawas terpilih untuk periode 2025-2030.

“Proses selanjutnya adalah menyampaikan hasil penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Selatan agar dapat segera diproses untuk pengesahan dan pengangkatan secara resmi,” jelas Firdaus Cik Ola.

Rapat berlangsung dengan lancar dan menjadi langkah awal dalam proses peralihan kepemimpinan di Kabupaten Musi Rawas untuk periode mendatang. (Snd)