BeritaMusi Banyuasin

PWRI Muba Desak Polri Usut Dugaan Mafia Minyak Ilegal di Balik Nama Grup Barkah

5
×

PWRI Muba Desak Polri Usut Dugaan Mafia Minyak Ilegal di Balik Nama Grup Barkah

Sebarkan artikel ini

MUBA – Maraknya aktivitas angkutan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali menuai sorotan tajam. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Muba, Andi Mustika, S.E., C.BJ., C.EJ. atau yang akrab disapa Andi Murex, secara terbuka mengecam lemahnya penegakan hukum terhadap praktik distribusi minyak hasil penyulingan ilegal yang kian terang-terangan beroperasi di wilayah hukum Polda Sumsel.

Dalam keterangannya, Andi Murex menyoroti khusus aktivitas distribusi minyak ilegal yang disebut tergabung dalam “Grup Barkah”, yang diduga menjalankan jaringan pengangkutan minyak hasil penyulingan tanpa izin dengan bebas di jalan-jalan umum tanpa pengawasan maupun penindakan tegas dari aparat.

“Truk-truk bermuatan minyak hasil praktik penyulingan ilegal seolah kebal hukum. Mereka bebas melenggang dari Muba menuju Palembang bahkan hingga ke Lampung tanpa hambatan berarti,” ujar Andi Murex, Jumat (10/10/2025).

 

Menurutnya, fenomena tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan energi, tetapi juga merusak tatanan hukum serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jika praktik ini terus dibiarkan, maka ini menjadi bukti nyata adanya dugaan pembiaran sistemik dan keterlibatan oknum yang seharusnya menegakkan hukum,” tegasnya.

 

PWRI Muba, lanjut Andi Murex, mendesak Kapolres Muba, Polda Sumsel, hingga Mabes Polri untuk segera mengambil langkah konkret dengan menyelidiki jaringan distribusi “Grup Barkah” dan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Negara harus hadir dan membuktikan bahwa hukum masih bekerja. Jika tidak, maka rakyat akan menilai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” imbuhnya.

 

Temuan Lapangan: Truk Bermuatan Minyak Ilegal Masih Melenggang Bebas

Pernyataan PWRI Muba tersebut didasari oleh hasil temuan tim liputan gabungan media, yang pada Kamis (9/10/2025) menemukan sebuah truk Mitsubishi Fuso Canter berwarna biru-kuning diduga bermuatan minyak ilegal melintas di Jalan Mangun Jaya–Macang Sakti menuju Sekayu–Palembang.

Sopir truk yang enggan menyebutkan namanya mengaku bahwa minyak yang diangkut berasal dari hasil sulingan ilegal di bawah koordinasi “Grup Barkah”.

“Koordinasinya Grup Barkah, di bawah pengurus berinisial D,” ujar sopir tersebut kepada tim liputan.

 

Tak lama berselang, tim juga menemukan truk Fuso Canter berwarna kuning yang mengaku membawa minyak dari jaringan yang sama.

“Bawa minyak dari masakan koordinasi kami Barkah,” ujarnya.

 

PWRI Minta Polri Tindak Tegas

Menanggapi temuan tersebut, Andi Murex menegaskan bahwa ada indikasi kuat Grup Barkah mendapatkan perlindungan dari oknum aparat, sehingga dapat beroperasi dengan bebas tanpa hambatan hukum.

“Berdasarkan keterangan para sopir dan hasil temuan lapangan, kuat dugaan bahwa jaringan Barkah mendapat bekingan dari oknum aparat tertentu, sebab aktivitasnya berjalan mulus tanpa gangguan,” pungkasnya.

 

PWRI Muba menilai kasus ini harus menjadi ujian integritas bagi institusi kepolisian dan aparat penegak hukum di Sumatera Selatan agar publik kembali percaya bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai pengurus “Grup Barkah” belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (*)