PT. Servo Lintas Raya Pecat Lima Orang Ini, Ada Apa Ya..?

Pali2197 Dilihat

 

Ket Poto : Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawan syah, S.H,M.H,melaksanakan Pengamanan dan mengumpulkan data PHK 5 (lima) Karyawan Stockpile Batubara Km.36 PT. Servo Lintas Raya (SLR) pada Selasa (27/6/2023). (Poto by : Polsek Tanah Abang) 

PALI – Polsek Tanah Abang Polres PALI melaksanakan Pengamanan dan mengumpulkan data terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Terhadap 5 (lima) Orang Karyawan Stockpile Batubara Km. 36 PT. Servo Lintas Raya (SLR) Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI pada Selasa (27/6/2023).

Pemutusan Hubungan Kverja (PHK) Terhadap 5 (lima) Orang Karyawan Stockpile Batubara Km. 36 PT. Servo Lintas Raya (SLR) Kecamatan Tanah Abang ini terhitung mulai hari Senin tanggal 26 Juni 2023 dari Manejemen PT. Servo Lintas Raya (SLR) Muara Enim.

” Ke lima orang ini Terlibat langsung dalam Pencurian dan Penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Industri di Stockpile Batubara Km. 36 PT. Servo Lintas Raya,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH MH kepada wartawan.

Dia menegaskan, tidak menutup Kemungkinan akan bertambah Karyawan yang terlibat dalam kasus ini, Pihak PT. Servo Lintas Raya (SLR) masih melakukan Investigasi internal terkait kasus ini, dan hasil investigasi internal tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pihak Kepolisian siapa – siapa yang akan di PHK lagi terkait kasus ini.

Dikatakannya, pihak Polsek Tanah Abang akan menunggu investigasi internal Pihak Manajemen PT. Servo Lintas Raya (SLR) / Titan dalam pengembangan keterlibatan Karyawan lainnya terkait kasus ini.

” Kita terus monitoring dan kita melakukan upaya Deteksi Dini Pascah PHK ke 5 (lima) Karyawan tersebut, guna mengantisipasi terjadinya Kamtibmas dampak dari pemecatan terhadap kelima orang itu,”tandasnya.(84r)