OKI

PT OKI Pulp & Paper Mills Raih Juara 1 Paritrana Award Sumsel 2024

2
×

PT OKI Pulp & Paper Mills Raih Juara 1 Paritrana Award Sumsel 2024

Sebarkan artikel ini

OKI, SUMSELJARRAKPOS – PT OKI Pulp & Paper Mills resmi meraih Juara 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2024 untuk kategori Badan Usaha Sektor Pertambangan, Manufaktur, dan Konstruksi.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel DR H Herman Deru, SH., MM., digelar di Hotel Arya Duta Sumsel, Rabu (27/8/2025).

Paritrana Award merupakan program penghargaan nasional yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta BPJS Ketenagakerjaan.

Ajang ini diberikan kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang menunjukkan komitmen tinggi dalam perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Vice Director PT OKI Pulp & Paper Mills Gadang Harto Hartawan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen kami untuk terus memastikan pekerja mendapatkan perlindungan terbaik melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Bagi kami, kesejahteraan dan keselamatan pekerja adalah fondasi utama dalam menjalankan operasional perusahaan.

Ke depan, kami akan terus memperkuat partisipasi aktif dan berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan ekosistem kerja yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan,” terang Gadang.

Dia melanjutkan, PT OKI Pulp & Paper Mills tidak hanya melindungi seluruh pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga turut mendukung perlindungan bagi pekerja rentan.

Seperti petani dari beberapa desa sekitar perusahaan dengan memasukkan mereka ke dalam Program Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan keberhasilan meraih juara 1 Paritrana Award tingkat provinsi, lanjut Gadang, PT OKI Pulp & Paper Mills akan melanjutkan langkah berikutnya untuk bersaing di ajang Paritrana Award tingkat nasional.

Kesempatan ini menjadi tantangan sekaligus kehormatan bagi perusahaan untuk menunjukkan kontribusi nyata dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja di Indonesia. (*)