Proyek Jalan Setapak Yang Dikerjakan CV Duta Garuda Adidaya Jadi Sample BPK RI

LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com

Pembangunan jalan setapak wilayah Jalan Nangka Cianjur tepatnya  di Jalan Patin, Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, yang dikerjakan oleh CV Duta Garuda Adidaya (DGA)  dengan Pagu sebesar Rp 196 juta menarik perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akibat kualitas pekerjaan yang diragukan kualitasnya.

Informasi yang dihimpun CV DGA mengerjakan proyek jalan diwilayah Cianjur dengan pagu lebih kurang Rp 196 juta dibagi menjadi tiga titik jalan wilayah yang sama.

Pengerjaan proyek ini diduga kurang volume atau  tidak sesuai RAB mulai dari panjang jalan kurang sekitar 60 an centimeter, dan ketebalan juga kurang.

Diambilnya Sample pada proyek pembangunan jalan itu oleh BPK, disebabkan diduga tidak memenuhi standar konstruksi yang seharusnya, menimbulkan kekhawatiran tentang efektivitas penggunaan dana tersebut.

BPK, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pengelolaan keuangan negara, menyoroti proyek pembangunan jalan setapak untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

Temuan awal kemungkinan menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan terhadap spesifikasi teknis, yang berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah.

Sehingga pengerjaan pembangunan Proyek itu menjadi subjek audit BPK secara mendalam untuk mengungkap apakah ada penyimpangan yang dilakukan oleh CV Duta Garuda Adidaya.

Keterlibatan BPK dalam hal ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas lebih lanjut dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, memastikan bahwa setiap uang negara yang dibelanjakan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kabid Pemukiman Disperkim Kota Lubuklinggau Muslim membenarkan Bahwa pengerjaan proyek tersebut menjadi sempele BPK, saat ini Sempel itu akan di uji laboratorium di UBL Lampung.

“Minggu depan  pihak rekanan atau pemborong bersama BPK akan menguji sample ke laboratorium di UBL Lampung,”pungkasnya. (Snd)