PALI, SUMSELJARRAKPOS – Sehari setelah Polres PALI dan Polsek Penukal Abab menggelar Press Release,hari ini Kamis (06/06/24) Polsek Tanah Abang menggelar kegiatan yang serupa.
Dari hasil selama Operasi Sikat Musi I 2024 ini, Polsek Tanah Abang berhasil mengungkapkan 2 perkara Non Target Operasi, seperti yang disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, S.H, M.H.
“2 Perkara Non TO terdiri dari 1 Kasus Tindak Pidana 362 inisial tersangkanya IR, dan 1 Kasus Tindak Pidana 363 dengan inisial tersangka RDG,” papar Kapolsek Tanah Abang kepada awak media ini pada Kamis pagi (06/06/2024) sekira pukul 10.05 Wib.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang IPDA Darlansyah,S.H,bahwa para terduga pelaku ini berhasil diamankan diberbagai tempat.
“Tentunya keberhasilan ini tak lepas dari arahan dan petunjuk pimpinan,serta sinergitas yang baik seluruh personil Polsek Tanah Abang dan juga peran aktif dari masyarakat dalam membantu kami melacak keberadaan dan mengamankan para pelaku tindak pidana,untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait,”pungkas Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang.