Polsek Sungai Lilin Amankan Pria Desa Sri Gunung

Hukum & Kriminal741 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Kepolisian Sektor Sungai Lilin, Resort Musi Banyuasin, Polda Sumsel berhasil mengamankan pria Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin pada Selasa, 01 Agustus 2023 lalu sekira pukul 22.00 WIB atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Pria tersebut, ialah Aswar alias Adung (34) yang bekerja sebagai petani. Ia ditangkap beserta barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 2,09 gram, satu buah kotak rokok merk gudang garam warna merah, dan satu buah sekop pipet warna hijau.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi, melalui Kapolsek Sungai Lilin Andi Firdaus SH mengatakan, bahwa penangkapan tersebut atas informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sri Gunung akan adanya transaksi narkotika.

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Kanit Reskrim bahwa akan adanya transaksi narkotika, kemudian Kanit meneruskan informasi tersebut kepada saya, lalu saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Andi kepada media ini, Jum’at (04 Agustus 2023).

Lebih lanjut, sesampainya di Desa Sri Gunung anggota terus menelusuri hingga akhirnya menemukan seseorang laki-laki yang dicurigai di depan rumah warga.

“Melihat gerak-gerik laki-laki itu mencurigakan anggota kita langsung menghampiri laki-laki itu. Saat dihampiri pria tersebut langsung lari dan kabur, lalu anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap dan menggeledah. Saat melakukan pengeledahan anggota mendapatkan satu kota rokok yang diduga berisikan narkoba jenis sabu kemudian anggota mengintrogasi dan tersangka mengakui bahwa benar miliknya,” ucap mantan Kapolsek Babat Supat ini.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal Primer pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20,” tambahnya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin Ipda Mugiyono SH MSi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kinerja polri dalam memberantas narkoba di Indonesia khusunya di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin.

“Terima kasih kepada masyarakat telah memberikan informasi kepada kami. Teruslah bekerjasama dalam membantu kinerja polri, jika mengetahui tentang kejadian pelanggaran hukum segera melapor akan segera kami tindaklanjuti dan identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya. (Irwan)