Musi Banyuasin

Polsek Lais Tangkap Pelaku Pencurian Besi Tower Sutet di Desa Purwosari

10
×

Polsek Lais Tangkap Pelaku Pencurian Besi Tower Sutet di Desa Purwosari

Sebarkan artikel ini

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Kerja keras Kepolisian Sektor (Polsek) Lais dalam mengungkap kasus pencurian besi tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya membuahkan hasil. Salah satu pelaku, Don (43), berhasil ditangkap.

Kapolsek Lais, AKP Kemas Junaidi, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Zulpikri, SH MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Don merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Musi 2025 yang sedang digelar.

“Benar, pelaku pencurian besi tower sutet bernama Don (43) telah kami tangkap. Ia diamankan di dekat rumahnya di Desa Purwosari pada Selasa (13/5) sekitar pukul 14.50 WIB,” ujar Kemas pada Kamis (15/5).

Dalam aksinya, Don tidak sendiri. Ia dibantu oleh dua rekan lainnya, yaitu Dedi Aries (yang saat ini sedang menjalani hukuman) dan pria berinisial GU yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pencurian terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 17.40 WIB di Dusun I, Desa Purwosari. Ketiganya memanjat tower sutet, kemudian melepas besi siku dengan menggunakan kunci pas dan kunci reng.

“Para pelaku berhasil mengambil besi siku L 45 sebanyak 82 batang, besi siku L 50 sebanyak 2 batang, dan besi siku L 70 sebanyak 2 batang. Akibatnya, korban mengalami kerugian lebih dari Rp8 juta,” jelas Kemas.

Kepada penyidik, Don mengakui keterlibatannya dan mengklaim baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu buah kunci pas ukuran 24 mm, dan 86 batang besi siku telah diamankan di Mapolsek Lais untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” tegas Kapolsek.