KELUANG – Polsek Keluang, Polres Muba, Polda Sumsel menggelar penertiban penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, Kamis (25/01), kemarin.
Hal ini berdasarkan Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diarahkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK yang kemudian diturunkan kepada Polres Muba.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH mengungkapkan, bahwa hari ini anggota Reskrim Polsek Keluang giat pengecekan dan penertiban minyak ilegal di seputaran wilayah hukum Polsek Keluang.
“Untuk sementara masakan minyak ilegal di seputaran wilayah hukum Polsek Keluang tidak melakukan aktivitas penyulingan, dan personel mengimbau agar kegiatan tersebut dihentikan,” ungkap Hendra
Hendra menjelaskan, untuk sementara situasi aman dan terkendali. Jika ada permasalahan yang timbul dari penertiban tersebut akan dikoordinasikan ke Satreskrim Polres Muba.
“Saat ini sesuai instruksi, kita terus melaksanakan kegiatan tersebut dengan cara persuasif guna menghindari terjadinya konflik,” tutukasnya. (Irwan/Rilis)