Hukum & Kriminal

Polres PALI Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Lokasi Berbeda

6
×

Polres PALI Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten PALI, Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dengan menangkap dua tersangka kasus narkotika jenis sabu pada Kamis (19/12/24) lalu.

Kedua tersangka, HL (37) dan YS alias Mat Goyang (31), diamankan di lokasi berbeda dengan total barang bukti sabu seberat 2,7 gram.

Kasatres Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, S.H., M.H., menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil investigasi intensif timnya.

“Tersangka pertama, HL, kami tangkap di Jalan Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi. Dari penggeledahan, kami menemukan dua plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,36 gram,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan HL, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar bernama YS alias Mat Goyang di Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap YS di sebuah kebun di Dusun I Desa Teluk Lubuk.

“Dari tersangka YS, kami mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi empat klip kecil sabu dengan berat bruto 2,34 gram, satu bal plastik klip kosong, timbangan digital, dan uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkotika,” jelas IPTU Aan.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba.

“Ini membuktikan komitmen Polres PALI dalam memberantas narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam pemberantasan narkotika.

“Kami bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, untuk melakukan tes urine dan memastikan proses hukum berjalan sesuai SOP,” tambahnya.

HL ditetapkan sebagai pengguna, sementara YS sebagai pengedar. Keduanya kini ditahan di Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Proses hukum mencakup pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan penyusunan berkas perkara,” kata IPTU Aan.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres PALI dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika.

“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” tandas AKBP Khairu.

Operasi ini juga menjadi peringatan tegas bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah PALI dan sekitarnya.

“Tindakan kami bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pesan tegas bahwa peredaran narkotika tidak akan dibiarkan di Kabupaten PALI,” pungkas IPTU Aan.