PALI, SUMSELJARRAKPOS – Polres PALI menggelar Press Release hasil selama pelaksaan Operasi Sikat Musi I 2024, di halaman depan Gedung Mako Polres PALI, Polda Sumsel.
Terungkap, dalam giat itu ada 22 Kasus dan tertangkap 23 tersangka beserta sejumlah alat bukti, seperti yang disampaikan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H yang didampingi juga oleh Wakapolres KOMPOL Farida Aprillah,S.H., Kasi Humas AKP Ardiansyah, S.H,
Kasat Tahti IPTU Erwin,S.E,Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K,S.I.K, Kanit PPA IPTU Dayen,S.H, Kanit Pidkor IPTU Bambang, S.H, Kanit Pidum IPDA M.Faiz Akbar,S.Tr.K, Katim Beruang Hitam Unit Pidum Satres Polres PALI Aiptu Hairil Rozi,S.H berserta anggota Team Beruang Hitam Satres Pidum Polres PALI dan Personil Polres PALI.
“Hasil Target Operasi yang dicapai berjumlah 2 Kasus Curat dengan 2 tersangka,dan hasil Non Target Operasi berhasil tercapai 20 Kasus dengan 21 tersangka,yakni 16 Kasus Curat (17 Tersangka) dan 4 Kasus Curas (4 Tersangka),” papar Kapolres PALI dihadapan para awak media, pasa Selasa(4/6/2024) sekira pukul 10.00 Wib.
Adapun sejumlah alat bukti yang berhasil diamankan,lanjut Kapolres PALI ini,berjumlah 32 Barang bukti.
“Dihadapan kita ada 7 unit HP, 7 unit Sepeda Motor roda dua,1 buah bilah parang, 1 buah Celana, 2 pipa, 3 Unit Mobil Roda 4,2 buah besi, 1 tandan sawit, 14 ekor ayam, 3 buah drum, 1 buah tabung Gas LPJ 3 Kg dan 2 buah dompet, yang menjadi Barang Bukti,”lanjut pejabat nomor satu di jajaran Polres PALI.
Untuk kita ketahui bersama,Operasi Sikat Musi I 2024 ini dimulai dari tanggal 14 Mei sampai dengan 29 Mei 2029,dan dalam giat Press Release ini juga dihadirkan para tersangka serta barang bukti yang berhasil disita petugas Kepolisian.