PALI, SUMSELJARRAKPOS – Polres PALI melalui Tim UKL I melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam (18/01/25) di Simpang Tiga Polres PALI, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Razia ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Sebanyak 57 personel dikerahkan dalam razia ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor Sprin/31/I/OPS.1.3./2025.
Apel pengecekan kehadiran dipimpin oleh Kabag Ops Polres PALI, Kompol Biladi Ostin, didampingi Kasat Lantas, AKP Teguh Hidayat.
Tim UKL I memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta identitas pengendara untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, potensi tindak kriminal, dan penyalahgunaan narkoba. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera pulang jika tidak memiliki keperluan mendesak guna menghindari risiko kejahatan.
Fokus lain adalah edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot brong.
Hasil razia mencatat tujuh pelanggaran yang ditilang, terdiri dari satu pelanggaran R4, satu pelanggaran R2, dan lima pelanggaran STNK. Razia ini berlangsung aman dan tertib hingga pukul 22.00 WIB.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, menyatakan bahwa KRYD ini merupakan upaya strategis menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Razia terpadu ini adalah bukti nyata komitmen Polres PALI dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini tidak hanya untuk penegakan hukum tetapi juga edukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kabag Ops Polres PALI, Kompol Biladi Ostin, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcarlantas.
“Masih banyak pengendara yang kurang memperhatikan kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara. Hal ini menunjukkan perlunya edukasi berkelanjutan agar masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres PALI, AKP Teguh Hidayat, menyoroti penggunaan knalpot brong yang menjadi perhatian utama dalam razia karena mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi agar pengendara lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, yang berimbas langsung pada keselamatan mereka sendiri,” katanya.
Kapolres PALI berharap kegiatan KRYD ini memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Semoga upaya ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi hukum dan peraturan. Kami akan terus berkomitmen memberikan yang terbaik demi keamanan dan kenyamanan warga PALI,”tegasnya. (B4R)