PALI, SUMSELJARRAKPOS – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua tersangka, BC (36) dan ZK (40), warga Dusun 1, Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Penangkapan dilakukan pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di bawah rumah panggung milik tersangka BC, dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang direspon dengan penyelidikan mendalam. Barang bukti yang disita meliputi tiga paket sabu seberat 308 gram senilai Rp162 juta, satu plastik klip berisi 50 butir ekstasi seberat 14 gram senilai Rp20 juta, satu timbangan digital, dan ponsel Vivo Y03.
Dalam konferensi pers pada Selasa (21/1/2025), Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres PALI dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten PALI bebas narkoba.
Polres PALI akan terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres, seraya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
Kasat Narkoba Polres PALI AKP Aan Sriyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah BC.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. Setelah barang diterima, tim kami langsung menangkap kedua pelaku,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami masih menetapkan kedua tersangka sebagai pengedar. Namun, penyelidikan ini akan terus berlanjut untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tambah AKP Aan.
AKP Aan juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus memantau pergaulan anak-anak mereka.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjauhkan anak-anak dari bahaya narkoba. Mari bersama-sama menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari narkoba,” tutupnya. (B4R)