Olahraga

Polemik 14 Cabor: Tidak Diundang, Tidak Diakui, dan Kini Menuntut Ketua KONI Mundur

36
×

Polemik 14 Cabor: Tidak Diundang, Tidak Diakui, dan Kini Menuntut Ketua KONI Mundur

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PALEMBANG, SUMSEL  JARRAKPOS Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan Tahun 2025 yang digelar selama dua hari di Hotel Beston Palembang, Rabu (10/12/2025), berlangsung dalam suasana tidak biasa. Di balik agenda resmi evaluasi Porprov 2023 di Musi Banyuasin dan pembahasan tuan rumah Porprov 2027, tensi konflik internal mencuat ke permukaan.

Ketua Umum KONI Sumsel, H. Yulian Gunhar, menegaskan bahwa organisasi yang ia pimpin tetap solid.
“Solidaritas di KONI aman, tidak ada masalah. Rakerprov berjalan, Porprov berjalan, jadi tidak ada masalah,” ujarnya. Ia juga memastikan pembahasan tiga daerah kandidat tuan rumah Porprov—Palembang, Lubuk Linggau, dan Muara Enim—berlangsung sesuai prosedur.

Namun, narasi “solid” itu dipatahkan oleh suara lantang Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (FORSI Cabor) yang menggelar konferensi pers di tempat terpisah pada hari yang sama. FORSI menilai ada persoalan serius dalam tata kelola KONI Sumsel, mulai dari transparansi keuangan hingga dugaan pelanggaran AD/ART.

14 Cabor Tidak Diundang: Pemantik Konflik

Menanggapi keluhan sejumlah cabor yang tidak diundang ke Rakerprov, Gunhar memberikan jawaban singkat: “Mungkin masa kepengurusannya berakhir dan mereka belum melaksanakan Musda.”

Pernyataan itu memicu polemik baru. Para pengurus cabor bersikukuh bahwa mereka masih berstatus aktif karena masa transisi enam bulan sesuai AD/ART, sehingga keputusan tidak mengundang mereka dinilai tidak berdasar. Mereka juga menolak label “pembangkang” yang sebelumnya dilontarkan pejabat KONI Sumsel.

FORSI Minta Ketua KONI Sumsel Mundur

Ketua FORSI Cabor Sumsel, Lidayanto, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa sejumlah cabor sepakat mendesak ketua KONI Sumsel mundur dari jabatannya.

“Kalau pun tidak bisa koreksi, kami minta dengan hormat Ketua KONI Sumsel mundur. Ini demi kebaikan dunia olahraga Sumsel,” ujarnya.

Ia menyebut sedikitnya empat temuan yang menjadi dasar desakan tersebut:

  1. Tidak adanya laporan keuangan KONI Sumsel tahun 2024, termasuk temuan BPK yang belum dijelaskan secara terbuka.
  2. Ketidakhadiran ketua umum dalam sejumlah agenda penting, termasuk pelantikan KONI kabupaten/kota.
  3. Ketidakhadiran ketua umum dalam pembukaan hingga penutupan Porprov, yang menurut AD/ART merupakan kewajiban.
  4. Komunikasi organisasi yang dinilai macet, termasuk tidak diberinya ruang bagi anggota untuk menyampaikan pendapat dalam forum resmi.

Lidayanto menegaskan bahwa kritik dan refleksi akhir tahun tersebut sebenarnya ingin disampaikan langsung dalam Rakerprov.
“Tapi kami tidak diundang,” katanya.

Cabor: Kritik Bukan Pembangkangan

Sekum cabor poksi/kabaddi, Heri Martabaya, juga menyayangkan pola komunikasi KONI Sumsel yang dinilai menutup ruang kritik.

“Dalam era demokrasi, beda pendapat itu wajar. Tapi kalau beda pendapat dianggap pembangkang, ini yang tidak jelas. Justru ini yang tidak demokratis,” tegasnya.

Heri memastikan bahwa persoalan ini akan mereka bawa hingga tingkat pusat jika kondisi tidak membaik.
“Kalau di bawah tidak kondusif dan komunikasi putus, kami akan sampaikan ke KONI Pusat.”

Sekretaris FORSI Cabor, Cik Naya, turut menegaskan bahwa ketua umum KONI Sumsel dan jajarannya sebaiknya mundur secara terhormat sebelum dipaksa oleh proses organisasi.

Sorotan SK dan Masa Jabatan Pengurus

Kritik lain datang dari Amir Hakim Alamlah, notaris sekaligus mantan Sekretaris Perbasasi Sumsel. Ia mempertanyakan kejelasan struktur organisasi, SK, dan masa bakti pengurus.

“Kapan selesainya kepengurusan dan segala macam itu kan urusan organisasi yang seharusnya dikirim ke Jakarta. Tapi mereka mengabaikan perpanjangan yang seharusnya berjalan sampai Oktober. Ada apa ini? Mereka sudah mendesain pelantikan itu,” pungkasnya.(WNA)