PJA 98 Desak Kejati Sumsel Amankan Kondusivitas Pilkada 2024

Daerah, Palembang162 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Puluhan massa yang tergabung dalam Presidium Jaringan Aksi (PJA) 98 menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (11/9/2024).

Kedatangan mereka untuk menuntut Kejati Sumsel untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Koordinator Aksi, Rizki Pratama Saputra (RPS), bersama Ramogers SH, Jooee, serta Koordinator Lapangan Junaidi, Ramizon, dan Ali, menyuarakan keprihatinan mereka terhadap potensi gangguan terhadap proses Pilkada. Mereka menekankan pentingnya Pilkada yang jujur dan adil, tanpa intervensi politik atau kecurangan dari pasangan calon (paslon) manapun.

RPS menyoroti bahwa Sumatera Selatan telah lama dikenal sebagai wilayah Zero Konflik, di mana berbagai event besar, baik nasional maupun regional, berlangsung dengan aman dan tertib, termasuk Pemilu dan Pilpres sebelumnya.

“Kami berharap Pilkada serentak pada 27 November 2024 nanti dapat terlaksana dengan jujur dan adil,” ujarnya.

Ia juga menyinggung isu di Kabupaten Banyuasin terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dihubungkan dengan salah satu calon kepala daerah.

“Kami berharap Kejati Sumsel dapat bijaksana dalam menyikapi opini-opini yang berkembang dan tidak menjadikannya alat politik untuk menjatuhkan karakter calon tertentu. Supremasi hukum harus ditegakkan, dan jangan ada upaya character assassination,” tegasnya.

Lebih lanjut, RPS mendesak Kejati Sumsel untuk tetap independen dalam menjalankan tugasnya, tanpa tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Intervensi semacam ini dapat mengganggu tahapan Pilkada dan memicu konflik. Oleh karena itu, kami meminta Kejati Sumsel menjaga kondusivitas Pilkada agar Sumsel tetap Zero Konflik,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Burnia SH, staf Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumsel, menyampaikan apresiasinya atas dukungan PJA 98.

“Kami berkomitmen untuk tetap profesional dan tidak akan memihak pada pasangan calon manapun. Proses Pilkada serentak di Sumsel pada 27 November 2024 akan kami kawal dengan tegas,” ujarnya.

Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak di Sumsel.