PJ Walikota Prabumulih Tunjuk Pelaksana Tugas Sementara Dishub

Daerah, Prabumulih1240 Dilihat

PRABUMULIH, SUMSELJARRAKPOS – Pemerintahan harus tetap berjalan, Pejabat (Pj) Wali Kota Prabumulih menunjuk Pelaksana Tugas Sementara di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih. Setelah Kadishub Prabumulih ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejari Prabumulih pada Senin, 13 November kemarin.

Pj Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, saat diwawancarai di Gedung Pemkot Prabumulih, menegaskan bahwa pemerintahan harus terus berjalan.

Dia juga telah menunjuk Asisten III, Drs. Amilton, sebagai Pelaksana Tugas Kadishub Prabumulih.

“Untuk sementara, kami menunjuk Asisten III. Secara administratif, kami akan melaporkan ke BKN dan Menpan,” kata Pj Wali Kota Prabumulih. Rabu (15/11/2023).

Dia juga memberi pesan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab

“Termasuk Dishub, mereka harus bekerja semaksimal mungkin,” tambah H. Elman. ***