PJ Walikota Palembang dan Kepala Bapenda Silahturahmi dengan Para Pelaku Usaha

Berita640 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, -Peran dan dukungan pelaku usaha kuliner dan perhotelan sangat penting untuk menggerakkan perekonomian di Kota Palembang.

Hal ini dikemukakan Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa, dalam acara silaturahmi dengan para pelaku usaha tersebut, di Hotel Novotel, Selasa (14/11/2023).

Dukungan itu antara lain berupa pembayaran pajak tepat waktu, sehingga target Pendapatan Asli Daerah atau PAD bisa tercapai.

“Jika dilihat, angka perekonomian di Palembang mencapai 5,25 persen, yang penting harapan kita investasi terus maju, berkembang dan pesat,” ujar Dewa.

“Tidak hanya usaha mikro dan makro, UMKM yang ada sekitar 80.687 bisa menjadi langkah awal yang baik dalam mendongkrak PAD. Itu fokus kita,” Dewa menambahkan.

Adapun PAD tahun ini ditarget Rp 1,1 triliun.

“Untuk November ini sudah diangka 87 persen, mudah-mudahan target kita bisa tercapai dengan baik,” kata Dewa pula.

Sebelumnya, Pemkot Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menurunkan target PAD 2023.

Target PAD dari 11 pajak daerah ini diturunkan per Oktober 2023 setelah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, target PAD dari sebelumnya Rp1,239 triliun turun menjadi Rp1,113 triliun.

“Pengurangan target sekitar Rp1 miliar ini sebagai rasionalisasi terhadap potensi yang ada,” ujar Herly.

Dia menyebutkan, memang pada awalnya Bapenda mengusulkan target PAD 2023 tidak sebesar itu.

“Tetapi ketika harus menyesuaikan dengan kebutuhan belanja, target jadi tidak rasional.”

Sehingga, berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palembang dan Tim Anggaran Pemkot Palembang pada APBD Perubahan 2023, maka target 11 item penerimaan pajak itu ada yang dinaikkan dan diturunkan.

Seperti pajak hotel dari Rp75 miliar menjadi Rp54 miliar, pajak reklame dari Rp32 miliar menjadi Rp29 miliar, dan pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) dari Rp 250 miliar menjadi 240 miliar.

Lalu, pajak parkir dari Rp30 miliar menjadi Rp26 miliar, PBB Rp304 miliar menjadi Rp279 miliar, BPHTB dari Rp314 miliar menjadi Rp225 miliar.

Sedangkan, target pajak yang mengalami kenaikan adalah PPJ non PLN dari nol rupiah menjadi Rp5 miliar, serta pajak restoran dari Rp195 miliar menjadi Rp215 miliar. (*)