Pj Bupati Banyuasin: PPK Harus Jaga Amanah dan Profesional

Banyuasin276 Dilihat

BANYUASIN, SUMSELJARRAKPOS – Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 digelar di Emilia Hotel, Kamis (16/05/24).

Hani Syopiar Rustam menekankan untuk harus semangat kepada PPK yang dilantik. PPK sendiri telah dipilih oleh komisioner dan sebagai penentu sukses atau tidaknya penyelenggaraan Pilkada.

“Utamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, jaga amanah dan profesionalitas atas tugas yang diemban agar penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan baik,” tekannya.

Selanjutnya, Pj. Bupati mengingatkan bagi ASN untuk tidak berpolitik praktis. Setiap orang atau pekerja yang menerima gaji dari APBN dan APBD wajib netral termasuk kepala desa. “Sebagai kepala daerah saya harus menyampaikan ini untuk mengingatkan kalian semua, ” katanya.

Ayah dari 3 Anak ini mengingatkan kepada KPU untuk hati-hati dalam seleksi PPS, tidak mengunakan politik uang. Bagi PPK harus belajar dan memahami tahapan pemilukada dan kompak. Kita upayakan hasil dari Pilkada harus sesuai dengan fakta, tidak melakukan kelalaian karena lambatnya di upload ke dalam sistem. Selamat dan mudah-mudahan amanah agar dapat mengawal pemilu dengan sukses.

Ketua KPU Kabupaten Banyuasin, Aang Midharta, ST menyampaikan bahwa tugas pokok PPK sangat penting mengingat PPK merupakan perpanjangan KPU, merupakan bagian penentu kesuksesan KPU.

“Kepada semua PPK yang dilantik selamat dan laksanakan tugas dengan baik dan jaga marwah KPU dalam pelaksanaan Pilkada. Kita harus memiliki semangat untuk menciptakan Pilkada “Zero Konflik”, ” paparnya.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sumsel Divisi Hukum dan Pengawas, H. Nurul Mubarok, SH,. M. Si mengucapkan terima kasih atas ketersediaan Pj. Bupati Banyuasin hadir dalam pelantikan ini.

“Pelantikan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Salah satu tugas PPK wajib mengikuti intruksi KPU, ” ingat Nurul.

Ditutup dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M. Si yang menyampaikan terkait dana hibah yang telah disetujui oleh DPRD dan dana sharing provinsi dapat digunakan dengan baik untuk operasional mengingat Kabupaten Banyuasin luas wilayahnya berbeda dengan daerah lain.

Turut hadir Asisten I Setda Kabupaten Banyuasin, Ir. H. Izromaita, M. Si, Kepala Kesbangpol Kabupaten Banyuasin, H. Adam Ibrahim, SE., M. Si dan Anggota PPK se-Kecamatan Banyuasin.