LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS – Polres Lubuklinggau mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 3 miliar kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Dana tersebut sebelumnya dialokasikan untuk pengamanan, termasuk antisipasi gugatan atau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, menjelaskan bahwa pengembalian dana ini menjadi bukti keberhasilan Pilkada yang berjalan lancar.
“Dana yang kami kembalikan ini merupakan anggaran yang tidak terpakai karena Pilkada berlangsung tanpa gangguan dan tanpa gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Bobby, Rabu (25/12/2024).
Bobby juga mengapresiasi masyarakat Lubuklinggau atas kontribusi mereka menjaga situasi tetap kondusif.
“Alhamdulillah, Pilkada Lubuklinggau berlangsung damai. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mendukung terciptanya suasana aman,” tambahnya.
Perlu diketahui sebelumya, Penjabat Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin bersama Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana menandatangani BA setor balik dana hibah Pilkada Kota Lubuk Linggau tahun anggaran 2024, Selasa (24/12/24).
Pengembalian dana ini menjadi simbol transparansi dalam pengelolaan anggaran, sekaligus mencerminkan suksesnya koordinasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat. (Snd)