PESIAR Sebagai Upaya Untuk mencapai UHC Desa dan Desa Sehat Sejahtera

Bpjs kesehatan290 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – BPJS Kesehatan Cabang Palembang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) kepada Dinas PMD kabupaten Banyuasin, Muba, Ogan Ilir dan OKI serta 21 kepala desa dan agen PESIAR yang telah ditunjuk oleh kepala desa. (29/04).

PPS Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang , Juliansyah yang akrab di sapa Anca menyampaikan bahwa melalui program tersebut BPJS Kesehatan bersinergi dengan desa/kelurahan dan Agen PESIAR melakukan advokasi dan memastikan masyarakat yang belum terlindungi Program JKN untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam program jaminan kesehatan sosial tersebut.

Program ini dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini melibatkan perangkat daerah setempat guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN, kata Anca.

Anca mengungkapkan bahwa Program PESIAR yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan merupakan suatu kegiatan pemasaran sosial terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga bernama Agen PESIAR. Agen PESIAR yang ditugaskan sesuai rekomendasi perangkat daerah setempat. Agen PESIAR tersebut nantinya akan melakukan sosialisasi, advokasi dan registrasi kepada warga serta pelaku usaha mikro yang ada di desanya tersebut. Anca berharap dengan keberadaan Agen PESIAR tersebut, masyarakat lebih cepat terdata dan terdaftar sebagai peserta JKN aktif sehingga dapat turut meningkatkan kualitas kesehatan warga desa sesuai SDGs Desa Sehat dan Sejahtera.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepala desa beserta perangkatnya atas dukungan aktif kepada Program JKN, khususnya Program PESIAR. Penunjukan Agen PESIAR tentunya akan sangat membantu dalam penyelenggaraan Program JKN ini. Untuk masyarakat, segeralah mendaftar menjadi peserta JKN ketika sehat, sehingga kalau sakit sudah tidak perlu mengeluarkan biaya pelayanan Kesehatan dan saat ini untuk pendaftaran peserta PBPU/Mandiri dapat juga dilakukan pada Agen PESIAR. Saya juga berharap agar setiap masyarakat bisa saling bergotong royong membantu peserta JKN yang sakit,” ungkap Anca.

Lebih Lanjut Anca menekankan bahwa tujuan dari Agen Pesiar ini untuk memetakan dan menyisir masyarakat desa untuk mengetahui status kepesertaan JKN, mengadvokasi dan melakukan Registrasi masyarakt desa menjadi peserta JKN agar tercapai desa uhc dan desa sehat Sejahtera.

Salah satu Agen PESIAR Danu Ismadi, mengucapkan selamat atas peluncuran Program PESIAR, Penandatanganan Kerjasama Desa PESIAR dan Pengukuhan dan pembekalan materi kepada Agen PESIAR ini yang dilaksanakan di Palembang. Sebagai agen, ia berkomitmen untuk mengemban amanah yang ditugaskan padanya demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Desa Durian Daun Kabupaten Banyuasin.

Danu bertekad memastikan semua warganya mendapatkan jaminan Kesehatan dan atas dasar keinginan sosial untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan jaminan Kesehatan yang paripurna.

Danu menyampaikan apresiasinya atas upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Ia juga berkomitmen untuk terus bergerak aktif dalam mengidentifikasi status kepesertaan JKN warganya, terutama masyarakat yang belum terdaftar dalam Program JKN maupun yang status kepesertaannya tidak aktif. Pihaknya berharap akan lebih banyak lagi Agen PESIAR di Kabupaten Banyuasin, sehingga semakin banyak yang membantu warga untuk kemudahan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Dirinya juga berharap warga lebih sadar akan pentingnya jaminan kesehatan Program JKN.

“Tentu saja akan ada tantangan dan hambatan selama menjalankan tugas sebagai Agen PESIAR di lapangan nanti. Tapi saya tetap optimis bahwa dengan dukungan dari seluruh pihak terkait maka kami selaku Agen PESIAR akan dapat mengatasi permasalahan yang ada dan bisa menjalankan tugas dengan baik. Saya yakin seluruh Agen PESIAR di seluruh Indonesia akan melaksanakan tugas dan kewajibannya sebaik-baiknya dalam mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa dan sangat berharap seluruh Masyarakat memiliki jaminan kesehatan,” tutup Danu. (Irwan/Rilis BPJS Kesehatan)