Pesan Dukungan Calon Walikota Tak Sengaja Tersebar, Camat Sako Langsung Klarifikasi dan Minta Maaf!”

Berita391 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Camat Sako, Rakhman Hidayat Pane, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf setelah sebuah pesan yang mengajak untuk mendukung salah satu kandidat calon Walikota Palembang beredar luas. Pesan tersebut, yang sebenarnya ditujukan untuk anggota keluarga, secara tidak sengaja terkirim ke grup WhatsApp RT RW. Kejadian ini segera memicu kegemparan di kalangan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Rakhman mengungkapkan bahwa pesan tersebut dikirim tanpa ada maksud atau niatan tertentu. Menurutnya, insiden tersebut terjadi secara spontan dan sama sekali tidak direncanakan. Ia menjelaskan bahwa pesan itu dikirim saat ia sedang asyik berbincang dengan keluarganya mengenai pilihan dalam Pilkada yang akan datang.

“Semua berawal ketika saya membuka WhatsApp dan melihat banyak notifikasi pesan masuk. Di antaranya ada percakapan dengan keluarga yang menanyakan siapa yang akan saya pilih dalam pemilihan Walikota nanti. Saya menjawab secara spontan karena RD adalah satu-satunya kandidat yang saya kenal,” ungkap Rakhman pada Rabu (21/08/2024).

Namun, karena terlalu asyik berbicara dengan keluarga, tanpa disadari, pesan tersebut juga terkirim ke grup WhatsApp RT RW. “Karena keasyikan ngobrol dengan keluarga, tanpa sadar saya kirim juga ke grup RT RW. Dan akhirnya, pesan itu menjadi viral seperti sekarang ini,” tambahnya.

Setelah menyadari kekeliruannya, Rakhmanan segera mengambil langkah untuk meminta maaf kepada masyarakat. Ia mengakui kesalahannya dan menegaskan bahwa kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.

“Sebagai manusia, pastinya kita memiliki kekhilafan, baik disengaja maupun tidak. Saya sungguh meminta maaf dan berjanji bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Rakhmanan menekankan pentingnya netralitas ASN dalam setiap proses pemilihan umum. Ia menyatakan bahwa dirinya selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Sebagai ASN, saya tetap berpegang teguh pada undang-undang dan peraturan pemerintah terkait netralitas ASN. Sekali lagi, saya memohon maaf atas kekhilafan yang terjadi sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tutup Rakhman. (WNA)