Persiapan Penilaian Ombudsman RI, Pemkab Pali Gencar Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik oleh Perangkat Daerah Tahun 2024

Daerah, Pali983 Dilihat

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan evaluasi pelayanan publik oleh perangkat daerah tahun 2024, pada Kamis 21 Maret 2024.

Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda PALI, H. Andre Fajar Wijaya menerangkan bahwa evaluasi yang dilakukan yaitu evaluasi pelayanan publik oleh perangkat daerah tahun 2024.

Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan penilaian terkait pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

“Tadi giat evaluasi mandiri pertama untuk persiapan penilaian terhadap perangkat daerah atau unit kerja yang melaksanakan pelayanan publik.

Penilaian itu nantinya akan dilakukan oleh Ombudsman RI. Jadi dari sekarang kita sudah mempersiapkannya,” ujar dia, Kamis (21/3/2024).

Andre  menekankan agar perangkat daerah untuk segera melengkapi semua komponen penilaian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penekanannya pada pembinaan untuk agar unit kerja atau perangkat daerah melengkapi semua komponen penilaian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat atau pengguna layanan,” tutupnya.

Untuk diketahui, proses evaluasi melibatkan para asisten dan sejumlah perangkat daerah, seperti inspektorat, Diskominfo, Dinkes, Bappeda, Bagian Hukum, Bagian Organisasi. (*)