Kemenkumham

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Palembang Gelar Layanan Paspor Simpatik di Akhir Pekan

19
×

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Palembang Gelar Layanan Paspor Simpatik di Akhir Pekan

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menyelenggarakan layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan pada akhir pekan. Program ini resmi ditutup pada Sabtu (24/1/2026) setelah sukses digelar dalam tiga sesi berturut-turut.

Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan pada 10, 17, dan 24 Januari 2026 sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian di luar jam kerja reguler. Program ini menjadi bentuk adaptasi pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, mengatakan bahwa Paspor Simpatik merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Paspor Simpatik kami hadirkan sebagai bentuk pengabdian Imigrasi kepada masyarakat. Momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-76 ini kami maknai dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, lebih mudah diakses, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus paspor pada hari kerja Senin hingga Jumat,” ujar Khairil Mirza.

Secara keseluruhan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menyediakan kuota sebanyak 300 pemohon selama tiga kali pelaksanaan.

Layanan ini meliputi permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena masa berlaku habis. Sementara itu, permohonan paspor rusak, paspor hilang, serta perubahan data tetap dilayani pada hari kerja reguler.

Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Palembang menerapkan sistem layanan hibrida, yakni melalui pendaftaran daring menggunakan aplikasi M-Paspor serta layanan walk-in bagi pemohon tertentu.

Sebagai bagian dari penerapan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), kuota walk-in diprioritaskan bagi kelompok rentan, meliputi lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, orang sakit, balita, serta ibu hamil.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin kemudahan akses dan kenyamanan bagi pemohon dengan kondisi khusus.

Melalui pelaksanaan Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian sekaligus memperkuat hubungan dan kepercayaan masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-76.(Rill)