Unjuk Rasa

Peringati Hardiknas, Aksi Mahasiswa di Palembang Dibubarkan Paksa: LMND Kecam Represi terhadap Kebebasan Bersuara

2

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Aksi damai puluhan mahasiswa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (2/5), berakhir ricuh setelah aparat keamanan membubarkan massa secara paksa. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk represi negara terhadap kebebasan berekspresi.

Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Mahasiswa yang tergabung dalam LMND membawa spanduk dan berorasi menyuarakan kritik terhadap mahalnya biaya pendidikan, komersialisasi kampus, serta kebijakan pemerintah yang dinilai abai terhadap prinsip keadilan sosial di sektor pendidikan.

Namun situasi berubah tegang menjelang sore. Sekitar pukul 17.30 WIB, menurut keterangan Ketua E-Komisariat LMND STIA Palembang, Muhammad Ridwan Alfarizi, aparat diduga memprovokasi kericuhan.

“Kami sedang menyampaikan aspirasi secara damai. Tapi tiba-tiba didorong, dipukul, atribut aksi dirampas. Ini bukan pengamanan, ini pembungkaman,” ujarnya dalam rilis resminya, pada Minggu (04/05/25).

Insiden pembubaran memicu bentrok antara aparat dan mahasiswa. Beberapa peserta aksi terjatuh dan mengalami luka ringan akibat desak-desakan saat dibubarkan. Terkait hal ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Aparat Penegak Hukum mengenai insiden ini.

Tuntutan Mahasiswa: Pendidikan untuk Rakyat, Bukan Komoditas Pasar

Dalam pernyataan sikapnya, LMND menuntut Kapolrestabes Palembang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan yang terjadi. Mereka juga mendesak Komnas HAM dan lembaga pengawas independen segera melakukan investigasi.

“Kami menolak segala bentuk liberalisasi dan komersialisasi pendidikan. Negara harus hadir menjamin pendidikan gratis, demokratis, dan berkualitas untuk seluruh rakyat,” tegas Ridwan.

Ia juga menyoroti ketimpangan akses pendidikan yang kian lebar di tengah tingginya biaya kuliah dan meningkatnya ketergantungan pada utang pendidikan.

“Sistem hari ini berpihak pada pasar dan elite. Sementara rakyat kecil hanya bisa gigit jari melihat pendidikan bermutu semakin jauh dari jangkauan,” katanya.

Solidaritas Meluas, Seruan Perlawanan Terus Menggema

LMND menyatakan peringatan Hardiknas kali ini harus menjadi momentum konsolidasi nasional untuk melawan tekanan terhadap gerakan mahasiswa.

Mereka mengajak organisasi ekstra kampus, buruh, petani, dan elemen masyarakat sipil lainnya untuk bersatu melawan represi.

“Kekerasan tidak akan membungkam kami. Perlawanan terhadap sistem pendidikan yang timpang akan terus kami kobarkan. Ini bukan hanya perjuangan mahasiswa, ini perjuangan rakyat,” pungkas Ridwan.

Aksi mahasiswa yang dibubarkan secara paksa ini menambah catatan kelam dalam peringatan Hardiknas 2025. Di tengah klaim pemerintah tentang pendidikan inklusif dan berkeadilan, fakta di lapangan justru menunjukkan tindakan represif terhadap suara-suara kritis.

Sebagai pengingat, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Pembungkaman terhadap aspirasi publik bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai demokrasi.

Exit mobile version